Pembahasan RPP APBD 2014 Dinilai Ganjil

Pembahasan RPP APBD 2014 Dinilai Ganjil

BANGKINANG(HR)- Salah seorang anggota Banggar DPRD Kampar, H M Kasru Syam, menilai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014 ada keganjilan.

Hal itu ditegaskannya sehubungan adanya pembahasan RPP APBD 2014 oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar. ”Kenapa tidak dibahas pada siang hari dan harus menunggu usai waktu maghrib. Waktu yang tersedia saja tak digunakan untuk membahasnya kok malahan ditunda lagi," katanya.

Karena merasa ada keganjilan, akhirnya dia tidak menghadiri rapat pembahasan RPP APBD 2014 itu usai Salat Magrib. ”Saya tak ikut menandantangani laporan Banggar DPRD Kampar itu," sebutnya.

Berdasarkan laporan Banggar yang disampaikan oleh juru bicara Banggar, Harsono, pada rapat paripurna DPRD Kampar, Selasa (30/6), menyebutkan bahwa HM Kasru Syam ikut menandatangani laporan Banggar DPRD, namun HM Kasru Syam menegaskan bahwa dia tidak ikut menandatangani laporan Banggar itu.(dom)