Pemotongan Dana Sertifikasi Guru

Komisi III DPRD Kota Sampaikan ke Kemenpan RB

Komisi III DPRD Kota Sampaikan ke Kemenpan RB

PEKANBARU (HR)-Komisi III DPRD Kota Pekanbaru berangkat ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi untuk menyampaikan aspirasi para guru Pegawai Negeri Sipil yang tunjangan dana sertifikasinya dipotong Dinas Pendidikan Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal kepada wartawan, Rabu (1/7). "Kami berangkat untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke Kemenpan. Komisi III DPRD Kota Pekanbaru hanya ingin meluruskan persoalan ini, agar guru yang tak menerima dana sertifikasi dapat jelas nantinya," kata Nofrizal, Rabu (1/7).

Dikatakan Nofrizal, pihanya tidak berniat menyalahkan pihak manapun dalam hal ini, namun persoalan ini harus diluruskan. "Yang jelas kita ingin mengetahui sejauh mana kebenaran aturan tentang juknis pemotongan dana sertifikasi guru  tersebut," ujar Nofrizal.

Komisi III hanya ingin mempertanyakan, apakah aturan pemotongan dana sertifikasi guru PNS sudah benar atau tidak. Tetapi, disampaikan Nofrizal, pihaknya ingin memperjuangkan aspirasi guru PNS.  "Masa hanya sekali dalam sebulan guru tak hadir dana sertifikasi tidak terima," ujar Nofrizal.  Komisi III DPRD Kota juga akan melaporkan persoalan pemotongan dana sertifikasi guru ini ke DPR RI, PGRI RI, Kementerian Pendidikan RI. (ben)