Camat Sungai Apit TOlak Teken Berkas Pencairan ADD Kampung Tanjung Kuras

Puluhan Guru MDTA dan Aparat Kampung Menangis

Puluhan Guru MDTA dan Aparat Kampung Menangis

Pencairan Anggaran Alokasi Dana Desa yang selama ini diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat khususnya aparat kampung, guru mengaji MDTA dan lain-lain di Kampung Tanjung Kuras buyar. Di saat kampung yang lain telah menik-matinya, ADD Kampung Tanjung Kuras belum juga cair. Pasalnya Camat Sungai Apit tidak mau menandatangani atau meneken dana ADD karena  kepala Kampung tersebut tidak di tempat alias di penjara.

"Pak Camat Sungai Apit tak mau teken pencairan dana desa gara-gara kades masuk sel. Akibatnya puluhan guru ngaji MDTA, guru ngaji tradisional menangis karena sudah 6 bulan tak gajian. Ditambah lagi mau Lebaran, mereka tak bisa bergembira karena tak ada duit," kata Kepala MDTA Samsul Hadi, Selasa (30/6) dengan logat Melayunya.

Seharusnya, kata Samsul, pihak pimpinan di kecamatan memberikan solusi dan mengerti dengan kondisi mereka yang selama ini mengharapkan gaji yang sudah 6 bulan belum menerima. Kalau ini ditunda-tunda lagi tentunya akan menghambat kinerja dan aktivitas aparat kampung atau guru mengaji.

"Seharusnya pihak kecamatan mengertilah dengan kondisi kami yang sudah lama tak memakan gaji. Kami saat ini benar-benar membutuhkan dana tersebut untuk keperluan keluarga kami. Tolonglah diberikan solusi, bukan malah seperti ini ditunda dan tak ada kepastian. Kami berharap Bapak camat, Bapak Bupati tolonglah pikirkan kami masyarakat kecil ini," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dusun II, Kampung Tanjung Kuras Afrizal. Dikatakannya, penghulu saat ini di penjara dan belum ada keputusan dari hakim apakah ia bersalah atau tidak. Seharusnya kalau memang penghulu tidak ada, tambah Afrizal, bisa diwakilkan Krani (sekdes) atau bendahara. Agar para guru ngaji maupun aparat kampung bisa gajian, bukan malah seperti ini.

"Kalau hanya gara-gara penghulu tak ada atau di penjara dan dana tak bisa dicairkan, kami akan kompak tidak masuk kerja, karena dana tersebut memang kami sangat membutuhkannya.  Kalau alasan Pak Camat tidak ada yang bertanggung jawab kalau penghulunya di penjara setidaknya Pak Camat memberikan solusi. Seharusnya camat punya naluri, jangan karena marah pada salah satu orang (penghulu), masyarakat yang jadi korban," harapnya.

"Sekali lagi kami mewakili semua aparat kampung dan para guru honor di MDTA, agar Pak Camat segera memberikan solusi. Jangan menggatung gaji mereka hanya karena penghulunya tak ada dan lain-lain," imbuhnya.

Sementara itu Camat Sungai Apit Joko Edi Himdar ketika dihubungi melalui telpon selulernya membantah perkataan kepala dusun dan kepala MDTA.

"Saya tidak mau meneken ADD itu karena penghulunya bermasalah atau masuk sel itu tidak benar. Yang benar adalah semua itu masih dalam proses dan masing-masing kampung juga masih belum bisa dicairkan. Selain itu juga kalaupun dicairkan siapa yang akan bertanggung jawab. Dalam hal ini pertanggungjawabannya harus jelas," tegasnya.

Joko berharap, masyarakat khususnya aparat kampung atau semua guru mengaji bersabar sampai menunggu proses ini selesai.***