2016, Pemekaran Kecamatan Alah Air Terwujud

2016, Pemekaran Kecamatan Alah Air Terwujud

SELATPANJANG (HR)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimis tahun 2016 mendatang, rencana pemekaran kecamatan baru yakni Kecamtan Alah Air akan terwujud dengan lancar. Seiring telah terpenuhinya semua syarat pemekaran kecamatan, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Kita optimis 2016 mendatang pemekaran Kecamatan Alah Air tuntas, mengacu dengan terpenuhinya syarat 10 desa untuk pembentukan sebuah kecamatan baru," ujar Bupati Kepulauan Meranti, melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekdakab Yulizar, saat memimpin rapat pemekaran Kecamatan Alah Air, di Aula Kantor Bupati Selasa (30/6) kemarin.

Diakui Yulizar, berdasarkan persyaratan ayng sudah terpenuhi, Kecamatan Alah Air tidak ada masalah untuk dimekarkan. Baik dari segi aturan administrasi maupun dukungan dari pihak-pihak terkait. Seperti Kades, masyarakat, maupun pihak Legislatif.
"Sejauh ini tidak ada masalah kita sudah mendapat dukungan dari desa-desa yang ada, BPD, serta masyarakat dan secara syarat administrasipun sudah terpenuhi.

"Pihak DPRD sendiripun sangat mendukung karena ini aspirasi DPRD, bahkan menginginkan upaya maksimal, agar semua proses berlangsung lebih cepat,"terang Yulizar.

Lebih jauh dijelaskan, saat ini 4 desa yang berada di Kecamatan Tebingtinggi dan 6 desa yang berada di Kecamatan Tebingtinggi Barat sudah menyatakan kesediaanya untuk bergabung menjadi sebuah Kecamatan baru.

Dengan begitu 10 desa yang tepat berada di antara Kecamatan Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat akan memisahkan diri dan menjadi Kecamatan Alah Air.

Masalah saat ini hanya pada penetapan nama kecamatan, sebelumnya bergulir wacana kecamatan baru itu bernama Kecamatan Alah Air.
Namun dari hasil rapat sementara tidak disetujui oleh 6 Desa dari perwakilan Kecamatan Tebingtinggi Barat, dan hanya didukung oleh 4 desa dari Kecamatan Tebingtinggi. Namun ini hanya masalah nama saja secara keseluruhan tidak masalah," paparnya.

Dengan di mekarkannya Kecamatan Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat menjadi kecamatan baru, apa yang diharapkan pemerintah dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan, serta memperpendek rentang kendali birokrasi serta meningkatkan pelayanan publik segera akan terwujud.

"Tujuan pemekaran ini untuk mendukung program pemerintah agar terjadi pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan sinkronisasi antar kabupaten dan kecamatan, dapat diwujudkan" terangnya lagi.

Turut hadir dalam rapat itu, anggota DPRD Edi Masyudi, Kepala Bagian Hukum Sudandri, Camat Tebing Tinggi Asrorudin, Camat Tebingtinggi Barat Rizki Hidayat, serta para kades terkait dan tokoh masyarakat, serta tim kajian Akademis dari Universitas Islam Riau (UIR). (adv/humas)