PNS Diimbau tak Gunakan Mobnas

PNS Diimbau tak Gunakan Mobnas

PEKANBARU (HR)- Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengimbau kepada kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau agar tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.

Hal tersebut disampaikan menindaklanjuti imbauan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menekankan agar kendaraan dinas tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk urusan mudik. "Kita himbaulah supaya para ASN (Aparatur Sipil Negara,red) di Riau agar tak menggunakan mobnas untuk keperluan mudik," kata Plt Gubri, Senin (29/6).

Dengan adanya imbauan tersebut menurut Andi, begitu ia biasa disapa otomatis akan ada tim yang diturunkan ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Jika terbukti ada yang melanggar, Andi meminta supaya didata dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau. "Kalau ada, biar BKD (sekarang BKPPD Riau) yang melihatnya nanti," ujar Andi.

Saat ditanya kemungkinan untuk mengkandangkan mobdin, agar lebih efektif biar tidak disalah gunakan, menurut Andi tidak perlu. Kalau pun harus diparkirkan di halaman kantor gubernur, juga tidak akan cukup.

"Kesadaran saja, itu terpenting," ungkap Andi lagi. Hal ini bertolak belakang dari pernyataan Sekdaprov Riau Zaini Ismail yang mempersilahkan para PNS menggunakan mobdin untuk keperluan mudik, asal bertanggung jawab. Diantaranya seperti minyak, perawatan atau pun segala kerusakan harus ditanggung pengguna mobdin tersebut. Namun, pernyataan Zaini ini sendiri juga bukan tanpa dasar.

Dimana sebelumnya melalui surat himbauan Kemenpan-RB yang memang tak mempermasalahkan jika mobdin dibawa bepergian ke kampung halaman. Prinsipnya, bertanggung jawab selama mobdin dipakai.(rtc/war)