Bupati: Kades ke Depan Minimal Diploma III

Bupati: Kades ke Depan Minimal Diploma III

TELUK KUANTAN (HR)-Bupati Kuansing H Sukarmis berharap ke depan yang menjadi kepala desa harus berpendidikan  minimal diploma tiga atau strata satu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sukarmis saat pelantikan 44 kades terpilih. Juga hadir Ketua DPRD Andi Putra, Muspida, pejabat, di Gedung Abdoel Rauf, Senin (29/6).

Pekerjaan kepala desa lebih banyak dibandingkan pekerjaan pejabat eselon II. "Pekerjaan kades ini sama dengan camat yang langsung berhadapan dengan masyarakat," ujarnya.

Menurut Sukarmis, pekerjaan pemerintahan semuanya ada pada Camat. Jadi yang memimpin Kecamatan harus orang sehat, bergaul dan dipercayai masyarakat.

Disampaikan Sukarmis, demi keselamatan kades, yang mulai tahun ini banyak menerima dana desa yang dikucurkan pemerintah. Dana tersebut harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu rajinlah berkonsultasi agar jangan sampai terbelenggu.

Bupati juga mengimbau kepada ibu kades agar selalu memberikan dukungan kepada suaminya yang menjalankan roda pemerintahan desa. "Jabatan kades sekarang ini adalah amanah, jadi bantulah suami jangan urusan kantor disamakan dengan urusan di rumah," katanya.

Dirinya tidak ingin mendengar oknum kades masuk penjara. Karena sudah ada beberapa oknum kades yang masuk penjara karena kurang teliti menjalankan pemerintahan mengelola dana.

"Ini tugas Camat, sebelum pekerjaan dilakukan panggil kadesnya agar rapat bersama, jangan lepas begitu kades bekerja, kalau nanti tersangkut hukum tentu Camat akan terbawa menjadi saksi," katanya.

Bupati minta camat bekerja proaktif, jangan duduk di kantor, pergi ke tempat kades dan berkumpul dengan masyarakat. "Saya tidak ingin kejadian safari Ramadan di Sungai Bawang terjadi lagi, hanya sedikit masyarakat yang hadir," ujarnya. (adv/humas)