Harga Cabai di Kecamatan Sungai Apit

Tembus Rp70 Ribu

Tembus Rp70 Ribu

SUNGAI APIT (HR)- Harga komoditas cabai merah di pasar tradisional Kecamatan Sungai Apit terus melonjak naik dalam sepekan terakhir. Bahkan harganya capai Rp70 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp30 ribu-Rp40 ribu.

Salah Seorang pedagang bahan pokok di Pasar Sungai Apit Uda Boy , mengakui lonjakan harga cabai merah ini telah terjadi sejak sebelum Ramadan lalu hingga kini.

"Meski harga melonjak naik, tapi permintaan tetap stabil selama bulan puasa. Karena memang dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari untuk memasak di rumah," kata Boy.
Kenaikan harga cabai merah asal daerah pemasok Bukittinggi ini sudah ditetapkan distributor berdasarkan ongkos angkutan distribusi ke Kecamatan Sungai Apit.

Persediaan cabai merah saat ini menurut dia cukup aman, karena dipasok dalam jumlah banyak oleh distributor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama beribadah puasa.

"Oleh karena itu, kita berharap harga cabai merah ini agar tetap stabil, sesuai dengan keadaan masyarakat ekonomi menengah. Kalau kita ya sesuai dengan harga pasaran. Mau tak mau terpaksa kita naikkan, kalau tidak kita akan nombok," ungkap Uda Boy pedagang di Pasar Sungai Apit, Sabtu (27/6).

Sementara itu Azni, warga Kelurahan Sungai Apit mengatakan kalau bahan pokok seperti cabai ini beberapa terakhir ini selalu mengalami kenaikan. Sebelumnya harga cabai sekitar Rp40 ribu perkilo dan sekarang sudah mencapai Rp70 ribu perkilogram.

"Kalau dulu bisa kita beli satu kilogram cabai, sekarang kita sanggup membeli cabai hanya setengah kilo saja. Ini jelas mencekik masyarakat ekonomi kebawah. Harapan saya kepada pemerintah yang berwenang agar dapat memperhatikan masyarakat kecil," pungkasnya. (gin)