Hearing Komisi I DPRD Kota

Banyak Swalayan tak Lengkapi Izin

Banyak Swalayan tak Lengkapi Izin

PEKANBARU (HR)-Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing dengan sejumlah pengelola swalayan, Jumat (26/6). Komisi I mendapati banyak swalayan yang tak melengkapi perizinan.

Hearing digelar tanpa didampingi instansi terkait. Komisi I DPRD Kota menggelar hearing dengan  pihak supermarket, di antaranya Pesona Jalan Garuda Sakti, Planet Swalayan dan Jumbo Mart di Jalan Delima.

Sesuai data yang diperoleh dari Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru, sejumalah swalanyan belum punya izin, seperti Izin Usaha Toko Swalayan/Moderen (IUTS/M).

"Kita anjurkan agar selain izin gangguan (HO) bapak lengkapi, karena setelah beberapa lama diingatakan, sesuai kami kunjungan, ternyata masih belum diurus. Kami meminta agar diurus segera atau memberikan gambaran apa kesulitan yang dihadapi," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul.

Banyak Komisi I juga menanyakan tentang parkir yang dikelola pihak swalayan. Spanduk yang dipajang pihak pengelola swalayan tertulis parkir gratis, akan tetapi masyarakat atau pengunjung masih membayar parkir. "Untuk itu dengan kondisi ini, komisi satu merekomendasikan agar mencabut spanduk gratis dan parkir dikelola sesuai dengan peraturan," kata Ida Yulita Susanti.

Terkait parkir, pengelola swalayan mengeluhkan banyak persoalan di lapangan, karen diduga ada pungutan parkir ganda. Pengelola swalayan diduga membayar pajak parkir dan juga retribusi yang dipungut oleh petugas.

Selain itu mahalnya pengurusan izin atau kajian sosial ekonomi untuk mendapatkan IUTS/M yang seharusnya di perda tidak dikenakan biaya bagi pengusaga lokal, namun di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tetap dipungut.

"Harusnya pengusaha lokal seperti kami tak dibedakan dan diberikan fasilitas yang sama dengan pengusaha nasional, karena sering dalam berurusan dengan pemerintah terkesan ada perbedaan," kata Thomas, salah seorang pengelola.

Pengelola Planet Swalayan mengaku IUTS/M terlalu besar biayanya. Pengusaha mesti merogoh kocek  puluhan juta dengan mengunakan konsultan, sehingga izin tersebut terkendala. "Kita urungkan niat karena biaya terlalu tinggi itu," kata Tarim, pengelola swalayan Jumbo Mart.

Menanggapi persoalan itu, komisi I Berniat akan memanggil instansi terkait. Dalam hal ini BPTPM, Disperindag dan Dishub. "Untuk kejelasan lebih lanjut kita akan panggil SKPD terkait, agar persoalan perizinan dan termasuk soal parkir dapat diperjelas dan kami akan jembatani agar pengusaha lokal ini dapat memperoleh izin sesui peraturan yang ada," tutup Hotman.***