Kawasan Parkir Mall Ska tidak Memadai

Kawasan Parkir Mall Ska tidak Memadai

PEKANBARU (HR)-Meski kawasan parkir Mall Ska terlihat luas, namun sesuai perhitungan Dishub, kawasan parkir mall tersebut kurang memadai.

Kurang memadainya lahan parkir tersebut terungkap dalan hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan manajemen Ska, Swiss Bellin dan Ska Co-Ex, Kamis (25/6), di ruang Paripurna.

Seperti pemaparan Kabid Wasdal Dishubkominfo Pekanbaru, Syaibul Alades, mengatakan, saat ini Sarana Ruang Parkir (SRP) Mall Ska masih kurang dan belum sesuai dengan yang direkomendasikan pihaknya. Untuk SRP roda dua, Dishubkominfo merekomendisasikan 2.000, sementara yang direalisasikan hanya 1.500 unit.

Sedangkan untuk SRP roda empat yang direkomendasikan 1.747 unit, sedangkan yang disediakan hanya 1.166 unit. Kondisi inilah yang membuat parkir liar marak di luar gedung SKA, baik di bahu Jalan Tuanku Tambusai maupun di jalur lambat.

"Kita sudah minta ke manajemen untuk melengkapinya. Kita juga minta kepada manajemen SKA untuk mengatasi kemacetan di jalan Tuanku Tambusai dan mengubah tarif parkir yang tinggi," kata Syaibul.

Sementara itu mengenai dampak lingkungan, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru, Zulfikri, juga menjelaskan, pihak SKA tengah mengurus izin lingkungannya. Manajemen Mall SKA, Imron, yang hadir saat hearing menjelaskan, pihaknya sangat berkomitmen membuat pengunjung yang datang senyaman mungkin. Memang hampir setiap hari terjadi antrean parkir.

"Tapi kami sudah antisipasi. Sekarang bisa lewat akses Swiss Co Ex di Jalan Soekarno Hatta. Selain itu, kita sudah siapkan lahan cadangan di belakang Kampus Umri. Direncanakan untuk areal tambahan 2 hektare," sebut Imron.

Dalam hearing kemarin, juga dibahas mengenai Amdal, sumur sintesis dan lainnya. Bahkan terungkap juga, gedung lama SKA belum memiliki sertifikasi layak fungsi dari Damkar. Dalam hearing kemarin, Komisi IV bersama dinas terkait juga menguak izin Hotel Swiss Bellin dan SKA Co-Ex. Ketua DPRD Pekanbaru Roni Amriel meminta, agar pengembang mengikuti aturan yang ada dalam berinvestasi.

"Untuk SKA, memang ada penambahan gedung extantion lagi di lantai atas. Padahal itu sebelum sarana parkir mobil. Tentunya berkurang karena pembangunan tersebut. Belum lagi kelayakan konstruksi akibat penambahan tersebut, dikhawatirkan membahayakan pengunjung. Ini yang harus ditinjau ulang. Makanya kita minta dinas terkait benar-benar mengawasinya," imbuhnya. (ben)