Ditunjang Swadaya yang Besar

Bedah Rumah di Pelalawan

Bedah Rumah di Pelalawan

PELALAWAN (HR) - Upaya Pemerintah Kabupaten Pelalawan mewujudkan kelayakan papan bagi masyarakat ekonomi lemah terus dilakukan. Salah satunya dengan Program Bedah Rumah yang direalisasikan Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Pelalawan.

Program ini disambut baik masyarakat, terbukti banyak swadaya yang turut mendukung sehingga rumah yang dibedah menjadi lebih baik, selain alokasi dana hibah yang disalurkan pemerintah daerah, masyarakat atau kerabat pemilik rumah juga turut membantu memberikan bahan atau menyumbangkan tenaga. Hal ini membuktikan program ini mampu membangkitkan semangat gotong royong masyarakat.

Di zaman kepemimpinan Bupati Pelalawan H.M Harris sedikitnya 300 unit rumah sudah dibedah, dari kondisi yang memprihatinkan kini berubah menjadi rumah yang layak dan nyaman dihuni. Penerima yakni masyarakat miskin dengan keriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Kegiatan ini diselenggarakan mengacu pada Undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat (2), pasal 33 dan 34, peraturan pemerintah, Perpres, Permensos. Dan saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan sedang menggodog Perbut sebagai dasar teknis untuk memperkuat dasarhukum penyaluran bantuan pada masyarakat khususnya. Bedah rumah.

"Yang kita bedah adalah rumah warga ekonomi lemah, maaf cakap, kondisinya memprihatinkan. Kalau kita perbaiki tiang kanan, tiang kiri goyang, kita ganti dinding depan dinding belakang bisa jatuh. Rata-rata bedah rumah dikerjakan seperti rehab berat atau membangun baru," terang Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial MD Rizal didampingi Kabid Rehabilitas Sosial Sahril, Rabu (24/6) di ruang kerjanya.

Program ini digulirkan pemerintah kabupaten tidak lain untuk menjamin masyarakat agar bisa mendapat tempat tinggal yang layak, namun tidak bisa sembarangan diberikan. Tiap calon penerima harus melengkapi persyaratan administrasi, pertama surat keterangan miskin dari pemerintah desa, KTP dan Kartu Keluarga sesuai alamat ia tinggal, Surat tanah tapak rumah yang akan dibedah dan permohonan atau proposal bedah rumah yang diminta oleh pemilik rumah, diketahui oleh Pemerintah Desa dan di rekomendasi oleh Pemerintah Kecamatan untuk diusulkan ke Bupati.

"Prosedurnya sudah berubah, dibawah tahun 2013 lalu penerima bedah rumah diusulkan melalui Musrembang desa dan kecamatan. Tim meninjau kelayakan, jika layak maka diberikan. Artinya, diusulkan tahun ini tahun ini juga bisa diberikan bantuan. Dengan adanya Surat Edaran Dari Mentri Kauangan terkait Bantuan Sosial, prosedurnya berubah, selain diusulkan di Musrembang calon penerima harus mengajukan proposal terlebih dahulu, diktehui Kades dan direkomendasi Camat. Dengan melampirkan persyaratan administrasi yang telah ditentukan," terang MD Rizal.

Penetapan siapa yang berhak mendapatkan tidak hanya mengacu pada usulan Musrembang atau proposal, agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran, setelah nama pemohon ditetapkan tim Dinas Kesehatan Sosial melakukan ferifikasi, meninjau langsung kondisi rumah calon penerima.

"Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, mami turun ke lapangan, meninjau rumah calon penerima atau pemohon. Kalau rumah tersebut memang membutuhkan rehap, dan semua administrasi sesuai dengan kenyataan di lapangan maka baru disetujui," terang MD Rizal.


Realisasi program bedah rumah ini mendapat acungan jempol dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, tim BPK turun melakukan uji Petik, setelah melihat kondisi rumah yang telah jadi mereka kagum karena bangunan yang jadi lebih tinggi nilainya daripada bujed dana hibah yang disalurkan.

"Saat turun meninjau rumah yang selesai dibedah mereka bertanya, berapa anggarannya. Saya jawab Rp. 22 jt, itu sudah termasuk ongkos tukang. Mereka (tim BPK) terkejut dan memberikan statement program ini berhasil. Jika dikaji secara matematis, nilai bangunan itu bisa mencapai Rp. 50 jt, namun dengan dana separoh dari utu bisa jadi. Itu semua tidak terlepas dari swadaya masyarakat setempat dan pemilik rumah," terang Kabid Rehabilitas Sosial Sahril
Dijelaskannya, tiap tahun nilai dana hibah yang digulirkan berbeda, tahun 2011 bedah rumah dilaksanakan untuk 80 rumah untuk 7 kecamatan di 13 desa dan kelurahan bantuan yang disalurkan untuk tiap rumah dibawah Rp. 20 jt. Di tahun 2012 program ini disebar ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan dengan total rumah yang dibedah adalah 100, tiap pemilik rumah mendapatkan bantuan Rp. 20 jt, uang tersebut ditemima oleh ketua kelompok guna membeli bahan bangunan dan merehap rumah. Peningkatan kembali terjadi di tahun 2013 dilaksanakan 120 unit di 12 kecamatan, dengan nilai bantuan hibah Rp. 22 jt/unit rumah.

"Pekerjaan bedah rumah ini dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Setempat (KMS), mereka adalah perwakilan dari pemohon ditiap kecamatan, terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Bantuan hibah disalurkan via trasfer ke rekening, dari rekening Kesra Setdakab Pelalawan langsung ke Rekening KSM. Jadi Dinas Sosial sama sekali tidak memegang uangnya, kami hanya sebagai fasilitator dan penyelenggara," terang MD Rizal.

Pembentukan KSM dilakukan dengan mekanisme, setelah nama-nama pemenerima bantuan bedah rumah terbit, mereka melakukan rapat dan memilih pengurus. "KSM yang mengerjakan, nilai dana hibah telah ditetapkan tiap rumah sama. Sesuai ketentuan ruamh yang dibangun berukuran 5x6 meter. Jika ada swadaya dari masyarakat, kerabat atau pemilik rumah, maka bisa digunakan untuk menambah agar rumah yang dibedah jadinya lebih baik," terang Sahril.

Setelah program ini selesai dikerjakan, KSM wajib membuat laporan untuk bahan evaluasi kegiatan. Laporan yang dibuat haruslah sesuai dengan RAB yang dibuat sebelumnya.

2015 Bedah 155 Unit
Tahun 2014 lalu pemerintah daerah telah berencana akan melakukan bedah rumah pada 250 unit rumah, namun tidak dapat terealisasi pasalnya terbentur dengan Surat Edaran Kementrian Keuangan Republik Indonesia tentang dana Hibah. Waktu itu pemerintah Kabupaten Pelalawan membuat mekanisme usulan bedah rumah melalui Musrembang, suara dari masyarakat tingkat RT/RW hingga verifikasi, namun dalam Surat edaran tersebut ditegaskan harus ada proposal dan surat permohonan dari calon penerima.

 Selain itu, penerima tidak bisa menerima bantuan di tahun yang sama dengan masa ia mengajukan bantuan. Jika diusulkan tahun 2014 makan baru bisa direalisasikan tahun 2015.

Atas dasar surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun lalu terpaksa menunda programnya, sebab jika dilanjutkan niatan baik membantu masyarakat bisa menjadi petaka.

Kelanjutannya, masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan bedah rumah diminta mengajukan proposal sesuai ketentuan yang berlaku, dan bisa direalisasikan tahun 2015.

Berdasarkan usulan dan proposal yang diajukan, pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2015 ini akan menggulirkan bantuan bedah rumah untuk 155 rumah atau kepala keluarga. Untuk sementara, realisasinya masih terkendala, karena nama-nama penerima belum masuk dalam APBD murni Kabupaten Pelalawan. Namun demikian Bupati Pelalawan H.M Harris bertekad merealisasikannya, tentunya melalui prosedur penetapan nama-nama penerima dalam penetapan APBD-P tahun anggaran 2015 yang akan dibahan dalam waktu dekat.

"Tahun ini bantuan bedah rumah akan digulirkan sebanyak 155 unit rumah, kemungkinan akan direalisasikan Agustus atau September. Agak terlambat, karena ada yang belum sempurna. Dalam surat. Edaran tersbut ditegaskan penerima bantuan harus masuk ke dalam APBD, karena belum masuk harus dimasukan dalam APBD-P. Artinya realisasi program ini menunggu APBD-P tahun anggaran 2015 ketuk palu," terang MD Rizal.

Dalam program ini, lanjut MD Rizal pemilik rumah sama sekali tidak dipungut biaya, rumah mereka akan direnovasi total dengan anggaran lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni Rp. 30 jt/unit. Namun swadaya masyarakat untuk menambah pembangunan bisa diterima, selagi tiak melanggar ketentuan.

Untuk Maksimal
Agar pengerjaan membuahkan hasil yang maksimal, Dinas Kesejahteraan Sosial menyiapkan konsultann konsultan ini bertugas merancang rehab pada rumah yang akan dibedah, dan memperhitungkan kebutuhan bahan serta tenaga.

"Konsultan akan merancang sesuai usulan yang diajukan," terangnya.
Selain merancang, konsultan juga ikut membantu mengarahkan KSM dalam mengerjakan pembangunan di tiap rumah yang akan dibedah, sehingga apa yang dikerjakan membuahkan hasil sesuai perencanaan.

155 unit rumah yang akan dibedah tahun ini menyebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan, dengan rincian sebagai berikut. Kampar mendapatkan 24 unit, Langgam 13 unit, Bandar Petalangan13 unit, Pangkalankerinci 11 unit, Pangkalankuras 12 unit, Teluk Meranti 17 unit, Kerumutan 10 unit, Bunut 13 unit, Pangkalanlesung 12 unit, Ukui 12 unit, Bandar Seikijang 9 unit dan Pelalawan 9 unit.

Peninjauan Bupati
Realisasi kegiatan ini mendapat perhatian istimewa dari Bupati Pelalawan H.M Harris, sebagai pemimpin di Tuah Negri Seiya Sekata Harris turun langsung melihat proses dan tahapan bedah rumah.

 Hal ini dilakukan tidak lain adalah untuk memastikan agar program yang ia jalankan benar-benar berdampak bagi warganya, dirasakan manfaatnya, masyarakat terbantu dan puas tas bantuan program itu.

Diceritakan Kabid Rehabilitas Sosial, Bupati Harris saat meninjau mengelilingi tiap rumah yang di bedah, dan melihat dari dalam. Tidak puas melihat 1 rumah, Harris pun berjalan melihat beberapa rumah yang pengerjaannya hampir finis.

Program ini arahnya untuk kesejahteraan masyarakat, tidak hanya bedah rumah pemerintah Kabupaten Pelalawan juga menggulirkan program RLH melalui dinas Tataruang dan Cipta Karya. Selain itu, upaya mendatangkan bantuan RLH dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat juga dilakukan oleh Pemkab Pelalawan.

Upaya memohon uluran tangan dari Pemprof dan pusat itu dilakukan mengingat masih banyak kepala keluarga yang membutuhkan hunian yang layak, dan program ini akan dilanjutkan tahun ke depan.***