Terkait Dugaan Mark-Up Dana Bansos E-Learning

Mantan Kabid SD Bantah Terlibat

Mantan Kabid SD Bantah Terlibat

SIAK (HR)-Munculnya pemberitaan terkait dugaan mark up anggaran yang melibatkan salah satu mantan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Siak, dibantah keras pihak yang bersangkutan. Diakuinya tidak ada mark up pada penyaluran bantuan sosial tersebut.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kabid SD Disdik Siak berinisial SN (55), yang saat ini menjabat Kabid Pelatihan di Disnakertrans Siak itu, diduga terlibat melakukan mark up atas dana bansos pusat senilai Rp2,5 miliar lebih, untuk pengadaan e-learning di 48 SD yang ada di Kabupaten Siak.

"Dugaan mark up terhadap dana Bansos untuk 48 SD di Siak, yang dikaitkan dengan saya, itu tidak benar. Karena dana tersebut merupakan bantuan dari Pusat yang diterima langsung oleh masing-masing sekolah. Kami hanya selaku pihak yang mengetahuinya saja, namun realisasi bantuan tersebut tidak melalui kami, melainkan langsung disalurkan ke rekening sekolah penerima masing-masing," jelas SN, Rabu (24/6), di depan kantor Disnaker Siak.

Lanjut SN, sesuai sepengetahuan pihak Disdik saat itu, dana bansos untuk pengadaan e-learning tersebut, masing-masing sekolah menerima bantuan sebesar Rp54 juta. Untuk pengadaan alat-alat elektronik seperti komputer, laptop, in focus dan lain-lain dan sebanyak 48 SD di seluruh Kabupaten Siak yang menerimanya pada tahun 2014 lalu.

Dengan mencuatnya kasus dugaan mark up, yang sudah diselidiki oleh pihak Polres Siak dan Polda Riau baru-baru ini, diharapkan tidak memicu fitnah yang lebih besar lagi. Karena pihak yang diduga terlibat, siap mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan kepadanya jika memang dirinya terbukti bersalah.

"Yang jelas saya tidak mengarahkan kepada seluruh kepala sekolah ke mana dana itu harus dibelanjakan. Belanja kepala sekolah akan alat-alat tersebut berdasarkan proposal yang mereka ajukan, dan sekolah-sekolah tersebut sudah menjalankan dengan apa yang sudah mereka usulkan. Untuk kasus ini saya juga sudah dipanggil di polres untuk dimintai keterangan. Saya sudah berikan keterangan sebagaimana mestinya sesuai dengan yang saya ketahui," pungkasnya. (gin)