5 Tersangka Judi Qiu-qiu Ditangkap

5 Tersangka Judi Qiu-qiu Ditangkap

BANGKINANG (HR)- Jajaran Polsek Tapung Hulu, Polres Kampar, menangkap 6 tersangka judi qiu - qiu dengan menggunakan kartu domino, Selasa (23/6) sekitar pukul 23.30WIB.

Ke enam tersangka OS, PS, RF, JM, RO dan TH. Mereka diketahui melakukan perjudian jenis qiu -qiu di sebuah rumah yang berlokasi di Afdeling IV kebun PTPN V Tandun, Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu.

Bersama tersangka turut diamankan 1 kotak kecil kartu domino yang sudah dipakai dan 8 kotak kecil kartu domino yang belum dipakai, serta uang taruhan sebesar Rp604.000.

Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman, saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan kejadian ini.(oni)