Sidak Disperindag

Sejumlah Makanan Mengandung Formalin

Sejumlah Makanan Mengandung Formalin

TEMBILAHAN (HR)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hilir, bersama Disperindag Provinsi Riau dan Badan Pengawasan Obat dan Makana Riau, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pedagang di kota Tembilahan. Sejumlah makanan positif mengandung formalin.

Sejumlah tempat yang didatangi rombongan tersebut, di antaranya Pasar Terapung Tembilahan, Pasar Wadai di Parit 13, Jalan M Boya, Mayang Kelapa dan di depan Masjid Agung Al-Huda Tembilahan. Lebih dari 33 item diambil buat dijadikan sampel dan langsung dilakukan pengecekan di dalam laboratorium keliling milik BPOM.

Dari hasil uji laboratorium itu, didapati sejumlah makanan positif mengandung formalin dan borak, seperti ikan laut jenis ikan gembung positif mengandung formalin, sedangkan tahu dan buah delima positif mengandung borak. ''Kita ambil sampel barang makanan yang tampak mencurigakan,'' ujar Kepala BPOM Riau Indra Ginting, Rabu (24/6).

Sidak ini dikatakannya, dilakukan untuk melihat 4 indikasi pencampuran zat yang berbahaya seperti formalin, borak, rodamin b dan metanil yellow. ''Jadi dari seluruh sampel yang kita uji, labih dari 12 persen terindikasi mengandung zat berbahaya,'' tukasnya. (grc/aag)