Safari Ramadan di Masjid Al Falah, Kampung Empang Pandan

Wabup Distribusi Zakat Rp117 Juta

Wabup Distribusi Zakat Rp117 Juta

SIAK (HR)- Wakil Bupati Siak Alfedri selaku ketua Baznas Kabupaten Siak membagikan zakat tahap II dengan pola konsumtif pada safari Ramadan di Masjid Al Falah, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Selasa (23/6).

Untuk Kecamatan Dayun, jumlah zakat pola konsumtif dibagikan kepada 191 orang. Masing-menerima Rp600.000 dengan jumlah Rp114.600.000. Selain itu juga dibagikan dana amil Rp3.150.000. Sehingga total keseluruhan Rp117.750.000.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Alfedri mengajak masyarakat Kecamatan Koto Gasib untuk sadar zakat dan sadar membayar zakatnya.

Ia mengatakan, membayar zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Misi zakat ini adalah sebagai penyelamat umat dan tidak menunggu ikhlas. Ada perintah harus dipungut serta dibayarkan kepada unit pengumpul zakat di masing-masing kampung.

"Kalaulah potensi zakat di Kabupaten Siak ini maksimal dan masyarakatnya sadar untuk membayarkan zakatnya, maka dalam setahun dapat dikumpulkan sebesar Rp36 miliar. Jumlah yang banyak ini tentu sangat membantu para penerima zakat. Diharapkan para penerima menja-di pembayar zakat suatu hari," kata Alfedri.(adv/humas)