Dapil VI (Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Hilir)

Dapil VI (Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Hilir)

Usulan program/kegiatan dari Dapil VI dari Kecamatan Tapung Hulu diantaranya di Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu masyarakat mengusulkan bantuan pembangunan Masjid Raya Kecamatan di Dusun I Senama Nenek, bantuan pembangunan Masjid Al Amin Dusun IV Lading, pengaspalan jalan poros Senama Nenek, pengerasan jalan pemda Dusun Lading Tinggi sepanjang 3 km, pembangunan tambahan ruang kelas SD Sungai Kencana sebanyak 3 lokal, perawatan jalan provinsi dari Simpang Suram ke Senama Nenek.

Usulan dari Desa Danau Lancang diantaranya pembangunan tambahan ruang kelas pada SDN 028, SDN 023, SMPN 5, penempatan tenaga kesehatan 1 orang di Jalan Poros Mandau, penambahan guru berstatus PNS, pembangunan balai adat bagi 4 persukuan, pengusulan pemekaran Desa Danau Lancang menjadi 4 desa karena Desa Danau Lancang dihuni 45.000 kepala keluarga.

Di Desa Kasikan, anggota Dapil IV juga menerima usulan pembangunan jalan AC WC sepanjang 2 km.

Kemudian di lima desa usulan yang diterima adalah pembangunan jalan aspal hotmix 1 km dari Stasiun Pertamina menuju 5 desa yaitu Desa Tanah Datar, Desa Rimbo Jaya, Desa Intan Jaya, Desa Rimbo Makmur dan Desa Muara Intan yang telah sah masuk wilayah Kabupaten Kampar sejak dikeluarkannya Permendagri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Sedangkan usulan dari Kecamatan Tapung Hilir diantaranya dari Desa Koto Baru masyarakat mengusulkan pembangunan gedung TK Miftahul Jannah 2 lokal, pengaspalan jalan dari Simpang Manullang ke Simpang Bingung sepanjang 41 km, rehab Masjid Al Amin dan pembangunan MCK 2 unit, pengadaan seperangkat alat kesenian gamelan Jawa.

Di Desa Maju aspirasinya adalah pengadaan guru agama non muslim di SDN 007 Desa Suka Maju, pelatihan menjahit bagi kaum ibu.

Selanjutnya aspirasi dari masyarakat Kota Garo diantaranya pengaspalan jalan lingkar desa sepanjang 2,5 km, bantuan dana untuk rumah ibadah, pemasangan jaringan listrik di Dusun 3 menuju Mapolsek Tapung Hilir sepanjang 500 m, tapal batas antara Kampar dengan Siak supaya dibuat pancang/patok, demikian juga tapal batas antara Desa Kota Garo dengan Bencah Kelubi.

Teks dan Foto : Akhir Yani