Industri Rumah Tangga Diminta Mendaftar

Industri Rumah Tangga Diminta Mendaftar

SELATPANJANG (HR)- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsuar Ramli, mengimbau para pelaku usaha rumah tangga atau industri rumah tangga yang memproduksi berbagai bahan makanan dan minuman agar mendaftarkannya ke pemerintah.

Seluruh produk rumah tangga terutama berhubungan dengan makanan atau minuman harus terdaftar di instansi terkait. Selain untuk memberikan perlindungan hukum, juga untuk menjaga kesehatan dari pada produk tersebut.

Ini perlu dilakukan sekaligus untuk mengetahui nama produk yang diproduksi oleh masyarakat dari Kepulauan Meranti, untuk dikembangkan dan diusulkan hak patennya kepada pemerintah pusat. Sehingga merek yang digunakan pengusaha itu tidak dipakai oleh pengusaha lainnya untuk tujuan tertentu.

"Kita minta agar didaftarkan bukan untuk maksud mempersulit para pengusaha, melainkan justru untuk memberikan perlindungan hukum bagi usaha-usaha industry rumah tangga tersebut,” kata Syam lagi.

Menurutnya, banyak produk rumah tangga di Meranti yang sejak lama telah dikenal bahkan ke luar negeri. Dan ironisnya, produk tersebut justru dilabel oleh negara luar seperti Singapura.

Hal ini sangat merugikan Meranti. Baik dari sektor pajaknya maupun hak paten. Seperti produk kue Semprong, kue bangkit dan berbagai jenis  kue lainnya.

Ada sekitar belasan produk yang terus menerus diproduksi oleh masyarakat Meranti dan diekspor ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia.

Anehnya, mulai dari pengepakan sudah berlabel luar negeri dan kapan diseksporpun tidak pernah diberitahukan.

Ini semua tidak disadari para pengusaha rumah tangga itu. Pada hal kalau mendaftarkanya ke pemerintah barangkali mereka juga akan mendapat suntikan dana permodalan. Dan yang paling penting, bahwa hak paten mereka bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kita juga sudah sering menyurati pengusaha tersebut namun sejauh ini mereka terkesan belum memahami tujuan kita, dan mereka justru lebih percaya kepada pihak luar dari pada kepada pemerintah daerahnya sendiri.  Persoalan ini memang menjadi kendala pokok untuk menyamakan presepsi antar pengusaha di Meranti dengan pemerintah daerah,”sebutnya lagi.(jos)