PLN SELATPANJANG SIAP PUTUSKAN

2.214 Pelanggan Selatpanjang Menunggak

2.214 Pelanggan Selatpanjang Menunggak

SELATPANJANG (HR)- Hingga pekan ke dua Juni 2015 tercatat 2.214 pelanggan listrik PLN Rayon Selatpanjang, terancam diputus karena menunggak tagihan listrik.

Manager PT PLN Rayon Selatpanjang Asmardi menegaskan, jika tagihan tersebut tidak juga dilunasi maka akan segera dilakukan pemutusan atau pembongkaran jaringan listrik total. Pasalnya, dalam menyambut Ramadhan PLN harus meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.

"Jika tidak dilunasi akan kita putuskan jaringan bahkan akan kita bongkar meterannya," ungkapnya Kepada Haluan Riau kemarin.

Disebutkannya, pelanggan yang terancam diputuskan sambungan listrik tersebut yakni mereka yang telah menunggak dua bulan. Sedangkan tunggakan tiga bulan ke atas akan langsung dilakukan pembongkaran meteran.

"Yang sudah  3 bulan menunggak akan langsung kita bongkar meterannya, dan bagi penunggak dua bulan, kita hanya memutus jaringan. Dan jika mau nyambung kembali, mereka harus pindah ke listrik pra bayar," terangnya.

Lebih lanjut diungkapkan, tingginya tunggakan listrik dikarenakan warga kurang paham terhadap kewajibannya. Pelanggan tidak menyadari jika mereka sudah menggunakan listrik itu. Sebab pakai dulu baru bayar.

"Sebenarnya tanpa disosialisasikan harusnya sudah mengerti, apa itu listrik pasca bayar. Itu listrik sudah dipakai, tapi kok berat untuk bayarnya. Malah mereka  menyalahkan gangguanlah. Padahal tagihan listrik sesuai dengan yang mereka gunakan," imbuhnya.

Ia menambahkan, tingginya tunggakan listrik itu sangat menganggu pelayanan terhadap masyarakat lainnya. Oleh sebab itu pihaknya berharap agar masyarakat dapat membayar listrik tepat waktu, tanpa harus dilakukan pemutusan.

Sebab, uang hasil tagihan tersebut, akan digunakan untuk membiayai pengembangan, pembangunan hingga perawatan fasilitas listrik.

Asmardi menguraikan, PLN Rayon Selatpanjang memiliki 27.296 pelanggan dengan rincian 18.351 pelanggan PLN pasca bayar dan 8.945 pelanggan PLN prabayar.

Ia juga mengungkapkan, setiap bulan PLN juga masih terus menghimbau pelanggan untuk membayar tagihan listrik tepat waktu, sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mencuri arus listrik, baik untuk penerangan jalan maupun kebutuhan rumah tangga. Ketahuan mencuri, akan dijatuhi sanksi tegas dan juga beresiko mengalami ancaman kebakaran.(jos)