Temuan Disperindag Kota

Kurma Impor di Pasar Buah 88 Tanpa Label

Kurma Impor di Pasar Buah 88 Tanpa Label

PEKANBARU (HR)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru melaksanakan inspeksi mendadak di Pasar Buah 88, Jalan Riau. Hasilnya ditemukan sebanyak 70 kemasan kurma impor dalam toples tanpa label beserta 3 karung beras ukuran 10 kilogram.

"Selain kurma dan beras tanpa label, kita juga mengamankan beberapa jajanan yang tak melampirkan
masa kadarluarsa. Sidak ini kita lakukan dalam rangka menstabilkan harga dan ketersediaan sembako jelang Ramadan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Azwan, Rabu (17/6).

Di bulan suci Ramadan, lanjut Azwan, produk kurma tentu saja menjamur masuk ke Swalayan Pekanbaru untuk dipasarkan, karena buah tersebut sudah menjadi pelengkap menu saat berbuka puasa.
 
Oleh karena itu, pihak Swalayan harus menjual produk yang sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan kecemasan bagi masyarakat saat mengkonsumsinya.

Menurut keterangan Septian, Manager Operasional Pasar Buah 88, kurma yang ditemukan petugas, dipasok dari distributor asal Amerika. Dia juga mengatakan bahwa kurma sengaja dipack sendiri karena sudah memiliki label dan izin produksi.

"Sudah ada label dan izinnya, itu kita pack sendiri, mengenai izin dan label juga sudah ada dari distributornya," kilah Septian.

Di Swalayan ini memang terlihat banyak buah kurma yang terpajang, bahkan dijual dengan harga hingga Rp1,6 juta dalam ukuran kardus hingga satu kilogram.
Sementara itu, Eddy Fahmi, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disperindag Pekanbaru yang juga turut dalam sidak meminta pengelola swalayan agar tidak lagi memajang produk yang tidak layak seperti kadalursa dan rusak serta yang tidak berlabel. Beberapa sampel produk  dibawa dan dikembalikan apabila selesai didata. "Kita meminta agar produk kemasan yang tidak berlabel untuk tidak dipajang dulu. Dan sample produk yang kita bawa kita pastikan aman dan tidak ada yang berkurang," tandas Eddy.(her)