78 JCH Rohul

Belum Lakukan Pelunasan BPIH

Belum Lakukan Pelunasan BPIH

PASIR PENGARAIAN(HR)-Fari 233 JCH Rohul yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2015 sebanyak 78 orang belum lakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Jemaah Haji. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Rohul Ahmad Supardi Hasibuan, Senin (15/6).

Diutarakannya, JCH Rohul yang berhak melakukan pelunasan tahun ini sebanyak 233 JCH. Dengan rincian yang berhak melakukan pelunasan sesuai porsi 222 orang dan cadangan sebanyak 11 orang.

Dengan demikian, yang belum melakukan pelunasan sebanyak 78 JCH.

"Kita berharap agar semua JCH yang berhak melakukan pelunasan pada tahun ini, termasuk yang cadangan. Agar dapat melakukan pelunasan BPIH, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Paling lambat tanggal 30 Juni mendatang. Jika lewat batas ini, maka hilang haknya untuk  berangkat haji tahun ini," tegasnya.

Ahmad menambahkan masa pelunasan tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pelunasan BPIH.

Adapun besarnya BPIH pada tahun ini untuk Embarkasi Batam, yang terdiri dari Provinsi Riau, Kepri, Jambi, dan Kalimantan Barat sebesar USD 2.556 atau setara dengan Rp33 juta. (yus)