Tuntut Kebun 1.074 Hektare

Masyarakat Blokir Akses Indosawit

Masyarakat Blokir Akses Indosawit

UKUI (HR)-Sebanyak 200 pemuda dan masyarakat Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, memblokir akses perusahaan komoditi kelapa sawit PT Inti Indosawit Subur, Senin (15/6). Aksi ini adalah upaya menuntut kebun seluas 1.074 hektare yang berada di lokasi kebun soga untuk masyarakat Desa Ukui Dua.

Akibat pemblokiran akses ini membuat sejumlah armada perusahaan terpaksa berhenti beraktivitas.
Koordinator Aksi Wahyu didampingi tokoh pemuda Suwandi Irwan dan tokoh masyarakat Saipudin Sukri menegaskan, konflik perusahaan dengan masyarakat ini telah berlangsung cukup lama. Namun, masyarakat telah mengadukan hal itu hingga ke Pemkab Pelalawan, namun belum ditemukan solusinya.

"Kita kembali gelar aksi menuntut kebun seluas 1.074 hektare di kebun soga untuk masyarakat. Namun, upaya ini telah berlangsung lama belum menemukan titik terang. Kita harapkan perusahaan agar mau berunding mencarikan solusinya. Jika tidak, maka pemblokiran tetap kita lakukan hingga ada titik temu," pinta Wahyu.

Sementara Manajemen PT Inti Indosawit Subur Iwan mengatakan, konflik telah ada kesepakatan yang ditengahi oleh tim 9. Namun, masyarakat tetap berasumsi bahwa data yang disampaikan ke perusahaan adalah dokumen palsu.

"Mari kita duduk bersama dalam menyikapi konflik ini," ujar Humas Iwan.
Massa pemuda dan masyarakat yang berjumlah nyaris dua ratusan itu tetap bertahan dan blokir akses perusahaan. Aksi berjalan dengan tertib dan aman karena dibawah pengawalan aparat kepolisian.***