Ungkap Penyelewengan BBM

Polres dan Pertamina Tindak Tegas SPBU

Polres dan Pertamina Tindak Tegas SPBU

RENGAT (HR)- Keberhasilan Polisi Resort Indragiri Hulu mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi di Kecamatan Peranap beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi berbagai pihak.  Mereka meminta, aparat dan pertamina menindak tegas.

Namun, Polres Inhu diharapkan tidak tebang pilih dalam hal penegakan hukum saat menangani kasus dugaan penyelewengan BBM tersebut. Tak hanya para pembeli, pihak penjual juga harus ditindak tegas. "Kita sangat apresiasi atas kinerja Polres Inhu dalam mengungkap adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi dengan skala besar di Kecamatan Peranap ini. Kita minta, Polres Inhu mampu mengungkap skandal permainan ini hingga keakar-akarnya", ujar salah seorang tokoh masyarakat Peranap Marwan, Senin (15/6).

Dikatakan, jika yang ditindak hanya pembeli, sementara pihak SPBU selaku penjual yang berkaitan langsung dengan aturan, izin dan ketentuan tentang penyaluran BBM tersebut tidak ditindak atau disentuh, maka ada kesenjangan hukum dalam kasus ini. "Karena bagaimana pun, tidak mungkin ada pembeli jika tidak penjual. Sehingga, jika yang ditindak hanya pembeli, maka logika penegakan hukum dalam kasus ini sangat tidak menyambung dan tidak masuk akal," sebut Marwan.

Oleh karena itu, tambahnya, Polres Inhu harus tegas dan bijak dalam menangani kasus ini. Sehingga penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Inhu, tidak lagi bersifat tajam ke bawah dan tumpul ke atas. (grc/aag)