Diskominfo PDE Siapkan Pergub

Diskominfo PDE Siapkan Pergub

PEKANBARU (HR)- Peraturan Daerah Pemerintah Berbasis Informasi Teknologi dan Keterbukaan telah disahkan dalam rapat paripurna di DPRD Riau beberapa waktu lalu.

Sebagai tindak lanjut atau langkah selanjutnya pihak eksekutif mempersiapkan Peraturan Gubernur agar pelaksanaan perda tersebut tidak mandul.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Pengelolaan Data Elektronik (Diskominfo PDE) Riau, Yogi Getri menuturkan saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi yang lain seperti Biro Hukum untuk menyelesaikan Pergub.

"Untuk memperkuat perda itu kita sedang mempersiapkan Pergubnya ada sekitar tiga pergub yang akan kita persiapkan nanti untuk mendukung Perda itu. Untuk itu kita juga akan koordinasi dengan Biro Hukum," katanya.

Sesuai dengan kesepakatan awal diharapkan Perda tersebut bisa berjalan dengan baik tahun 2016 mendatang. Meski demikian saat ini diakuinya masih banyak kendala yang dihadapi termasuk infrastruktur dan sumber daya manusia.

"Semua SKPD dan semua kabupaten/Kota. Target kita enam bulan 2016 sudah ready. Jadi, kita sebagai Pemerintah tentu harus mempersiapkan infrastruktur untuk menjalankan Perda ini dimasing-masing SKPD. Kemudian sudah ada SKPD yang menjalankan ini sebenarnya," ungkapnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada SKPD yang belum memiliki infrastruktur IT untuk menjalankan Perda tersebut untuk menganggarkan di APBD Perubahan 2015 supaya pelaksanaan perda dan menuju E Government bisa tercapai.

"Saat ini kita melihat kendalanya memang lebih kepada infrastruktu dan SDM yang belum memadai. Kami sudah survei atau namanya belusukan ke SKPD dan memang sangat belum siap untuk IT ini. Mudah-mudahan di APBD Perubahan sudah ada surat dari Pak Sekda untuk diusulkan  untuk melengkapi infrastruktur ini,  tentunya untuk mendukung E Government ini," harapnya. (hrc/war)