BPP-KB Gelar Bimtek Anggaran Responsif Gender

BPP-KB Gelar Bimtek Anggaran Responsif Gender

BENGKALIS (hr)-Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Kabupaten Bengkalis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggaran Responsif Gender (ARG) bagi Focal Point SKPD Tahun Anggaran 2015. Kegiatan yang berlangsung di Ball Room Hotel Furaya, Pekanbaru tersebut dilaksanakan sejak Kamis (28/5) hingga Minggu (31/6) lusa. Bimtek dibuka Kepala BPP-KB Kabupaten Bengkalis, H Mustafa didampingi Kepala Bidang (Kabid) Organisasi dan Peranserta Masyarakat, Hj Martini. Kegiatan diikuti 30 peserta dari Focal Point SKPD lingkup Pemkab Bengkalis.

 BPP-KB dalam kegiatan juga menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Lieska Prasetya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Rinusu, SE, MM dari Lembaga Primaconsulting Cipta Mandiri Jakarta.

Dipaparkan Martini, Jumat (12/6), ada tiga tujuan penting dilaksanakannya Bimtek ini. Pertama, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis bagi Focal Point SKPD dalam penyusunan anggaran yang responsif gender. Kedua, meningkatkan peran Focal Point SKPD dalam partisipasi implementasi anggaran responsive gender pada program dan kegiatan lintas SKPD. Ketiga yakni, meningkatkan wawasan dan keterampilan dalam penyusunan program pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana.

Dikatakannya, Anggaran Responsif Gender (ARG) dipandang perlu, selaras dengan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan, kualitas sumber daya alam (SDA) dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Peningkatan kualitas SDM merupakan tolak ukur keberhasilan dari pembangunan nasional.

 Sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional, mengamanahkan bagi semua kementerian dan lembaga pemerintah baik di tingkat pusat , maupun daerah untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender pada saat menyusun kebijakan, program, dan kegiatan masing – masing.  

Dipaparkannya, pemerintah dalam hal ini para pengambil keputusan  diharapkan melalui kegiatan -kegiatan yang dilaksanakan, dapat berkomunikasi, dan berinteraksi dengan unsur – unsur yang ada di masyarakat. Agar, aspirasi masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat diakomudir.

 “Dengan strategi itu juga, program pembangunan yang akan dilaksanakan akan menjadi lebih adil dan merata. Hal ini pada gilirannya akan mampu menegakkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban laki-laki dan perempuan atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama di masyarakat,” tutup Martini.(man)