Larikan Anak di Bawah Umur

Ayah Tiga Anak di Rohul Dipolisikan

Ayah Tiga Anak di Rohul Dipolisikan

TANDUN (HR)-Diduga melarikan anak di bawah umur berusia 16 tahun, pria beranak tiga berinisial Tris alias Gow (36) warga Desa Kumain, Kabupaten Rokan Hulu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Tandun.

Pria ini diduga dilaporkan karena diduga telah melarikan In, seorang pelajar di salah satu SMP di Kecamatan Tandun. Dalam pelarian itu, pelaku Gow juga dua kali menyetubuhi korban.

 Pasca dilaporkan oleh orang tua korban, buruh angkut tersebut diringkus oleh anggota Polsek Tandun. Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Tandun AKP Artisal mengatakan sesuai LP/31/VI/2015/RIAU/ Res Rohul/ Sek Tandun, Senin 8 Juni 2015, pelaku dilaporkan orangtua korban berinisial JES.

Pelajar SMP ini diduga dibawa kabur oleh pelaku, Rabu (3/6/15) lalu sekira pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, awalnya korban minta izin ke orangtuanya untuk les atau belajar kelompok di sekolah.
"Namun, setelah lama anak itu tak pulang ke rumah. Bahkan sudah lewat dari waktu belajar," kata AKP Artisal, Jumat (12/6).

Atas laporan orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Tandun melakukan penyelidikan keberadaan korban dan pelaku.

"Hasil Lidik diketahui bahwa korban telah dilarikan pelaku dan diinapkan di Kritang (Indragiri Hulu)," terang AKP Artisal dan menerangkan anggota Polsek Tandun langsung mengejar pelaku, Kamis (11/6) kemarin.

Di tengah perjalanan, ada informasi bahwa pelaku sudah pulang ke rumahnya. Mendapat informasi itu, anggota balik kanan ke rumah pelaku di Desa Kumain.

 "Dan sekitar pukul 21.00 WIB, anggota langsung menangkap dan membawanya ke Polsek Tandun," ungkapnya.

AKP Artisal mengakui, Kamis malam itu juga korban dibawa ke Puskesmas Ujungbatu untuk menjalani visum. Dari hasil visum dan pengakuan tersangka, pelajar itu telah dua kali diajak berhubungan badan.

"Tersangka sudah diamankan di Markas Polsek Tandun guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Artisal.(rtc/mel)