Polres Tangkap Pemilik Ganja

Polres Tangkap  Pemilik Ganja

PANGEAN (HR)- Jajaran Polres Kuansing Kamis (11/6), menangkap tersangka narkoba Her, warga desa Sukaping, Pangean. Tersangka ditangkap di Desa Pauh Angit  dan diduga miliki daun ganja kering.

"Dari penangkapan tersangka anggota mengamankan barang bukti daun ganja kering yang disimpan dalam saku celana, ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P melalui Paur Humas Polres Iptu Musabi, Jumat (12/6).

Penangkapan sesuai informasi yang diberikan masyarakat yang resah peredaran gelap narkoba. "Anggota menemukan barang bukti yang dibungkus dengan kertas kuning," ujarnya.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna proses lebih lanjut," ujar Musabi. (rob)