Pemko Gelar Sosialisasi PP Prestasi Kerja

Pemko Gelar Sosialisasi PP Prestasi Kerja

DUMAI (HR)-Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai TA 2015, resmid dibuka oleh Asisten I Setdako Dumai H Darmawan.

Kegiatan berlangsung di Gedung Pendopo Jalan Puteritujuh Dumai, Kamis (11/6) oleh Alex Sugara SSos dari Kanreg XII BKN Pekanbaru, Sekertaris BKD Dumai Drs Yasir Hendra, serta peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan SKPD, kecamatan dan jajaran tenaga pendidik.

Menurut Darmawan, sosialisasi tersebut hendaknya dapat menambah wawasan para peserta  mengenai penilaian prestasi kerja PNS berdasarkan PP nomor 46 tahun 2011 sebagai penganti PP nomor 10 tahun 1979 DP-3 PNS.

"PNS merupakan aset yang sangat berharga, karena berfungsi sebagai unsur penggerak, yang memainkan peran dominan dan strategis dalam menentukan pencapaian tujuan Pemerintahan Daerah," ujar Darmawan.

Begitu penting dan strategisnya peran PNS bagi pemerintah, sehingga kata Darmawan perlu diselenggarakannya manajemen sumber daya aparatur yang baik, tepat dan terarah. Dengan harapan PNS dapat menmberikan konstribusi positif bagi kemajuan dan terwujudnya visi dan misi pembangunan.

Dikatakan Darmawan, kegiatan ini merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan sumberdaya manusia yang ada demi terwujudnya peningkatan pembangunan, terciptanya rakyat yang makmur dan sejahtera. Besar harapan usaha usaha peningkatan pembangunan ini akan terus menerus terlaksana mengingat bahwa pembangunan itu sendiri merupakan tanggung jawab bersama.(zul)