Warga Desa Rantau Panjang Ditahan Polisi

Upaya Penangguhan Gagal

Upaya Penangguhan Gagal
PASIR PENGARAIAN (HR)-Usaha penangguhan penahanan tiga orang warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rambah, Zulpan, dan Dikran yang saat ini ditahan di Polres Rokan Hulu, tak membuahkan hasil.
 
 Kedua warga ditahan karena telah terjadi adu fisik dengan manager PT Gunung Sawit Mas.Usaha penangguhan penahanan ini dilakukan oleh tiga orang anggota DPRD Rohul yang terdiri dari Budi Suroso (PDI-P), Hermanuddin (Gerindra) dan Syahbana Lubis(PKS). 
 
Merasa kecewa akhirnya Senin (8/6) sekitar ratusan masyarakat Desa Rantau Panjang, yang didampingi tiga angota Dewan ini menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pabrik Kelapa Sawit PT GSM. Dalam orasinya warga mendesak Manager PT GSM agar mencabut laporannya ke Polres Rohul, memberdayakan  masyarakat tempatan, merealisasikan CSR dan sejumlah tuntutan lainnya.
 
Setelah beberapa lama menyampaikan orasi kemudian manajemen PT GSM, diwakili Syafril, selaku Humas, mengizinkan perwakilan massa berdialog bersama di kantor PT GSM. Pertemuan tersebut dikawal langsung puluhan Brimob bersenjata lengkap dan sejumlah Polisi dari Polres Rokan Hulu.
 
Pertemuan yang dihadiri Wakapolres Rohul, Indra Andiarta didampingi Kabag Ops Wahyudi dan Danramil Tambusai, berjalan alot dan menegangkan. Hal itu disebabkan karena aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak dapat diakomodir Humas PT GSM. Menurutnya keputusan tertinggi di perusahaan tersebut ditangan manager yang saat ini berada di Jakarta.
 
“Korupsi ratusan juta saja bisa diusulkan penangguhan penahanannya. Kenapa ini tidak. Kami menilai cuma peraturan negara saja yang dijalankan adat istiadat kurang. Untuk perdamaian jangan mengharapkan uang. Tapi kami akan melaksanakan aturan adat dengan diupah-upah,” ujar salah seorang perwakilan warga di hadapan forum.
 
Sementara itu Syafril, selaku Humas PT GSM menjawab ratusan warga mengatakan aspirasi masyarakat tersebut akan disampaikan kepada Manager PT GSM. “Dua atau tiga hari ini akan saya coba untuk menyampaikan kepada Manager yang muga selaku korban. Kalau mengenai dicabut atau tidaknya persoalan tersebut itu tergantung kepada mana
jemen. Saya tidak bisa mengambil keputusan,” tegasnya.
 
Pada kesempatan itu juga, Syafril menjelaskan tentang keluhan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Di antaranya mengenai sortiran, CSR, timbangan, dan lainnya. “Soal CSR telah dilakukan secara bertahap. Dimana perbaikan jalan selama sudah kita lakukan. Kemudian soal timbangan, timbangan yang digunakan selama ini baik dan juga kami gunakan untuk angkutan CPO. untuk soal sortiran, buah mentah dan mengkal tidak diterima,” terangnya.
 
Karena tidak ada titik terang, perwakilan masyarakat sempat mengancam jika masalah tersebut tidak diselesaikan segera mereka akan terus melakukan aksi.
 
 Sementara Suroso anggota DPRD Rohul dari Fraksi PDIP berjanji, jika masalah tersebut tidak selesai pihaknya akan menurunkan banyak massa untuk membantu masyarakat Desa Rantau Panjang berdemo.
 
Dijelaskan Hermanuddin, dari Fraksi Gerindra, akar permasalahan tersebut berawal dari sortiran tandan buah segar (TBS) yang dilakukan manejemen perusahaan. Kala itu tiga orang warga yang saat ini ditahan Polisi, sempat adu fisik dengan  Manager PT GSM Kaharuddin. Atas kejadian tersebut Kaharuddin melaporkannya ke Polres dan Polisi pun langung menahan dua orang warga ini.
 
Sementara itu Kabag. Ops. Polres Rohul, dalam arahannya saat pertemuan menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga selesai. “Kasus ini akan kami kawal hingga tuntas,” singkatnya. ***