Pembentukan Forum TJSP Tingkat Kecamatan

Ditargetkan Tuntas 2015

Ditargetkan Tuntas 2015

PASIR PANGARAIAN (hr)- Badan perencanaan Pembangunan Daerah Rohul menargetkan pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial tingkat Kecamatan akan tuntas di tahun 2015 ini.

Dijelaskan Kepala Bapeda, Rohul Nifzar, melalui Sekretarisnya, Indra Juni, Senin (8/6), pembentukan TJSP bertujuan untuk memperkuat penetapan agar setiap perusahaan mengeluarkan dana CSR sebesar 5 persen dari penghasilan untuk membangun daerah Rohul.

Sesuai dengan data yang ada bahwa  perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSP diikuti 201 perusahaan. Terdiri dari usaha perkebunan 80 perusahaan, bidang Migas 7 perusahaan, bidang jasa perbankan 44 perusahaan dan perdagangan 64 perusahaan.

"Pada Mei 2015 lalu, kita lakukan sosialisasi dan sudah kita bentuk Forum TJSP di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara. Nanti 14 kecamatan lainnya menyusul dibentuk lagi," sebutnya.

Untuk nominalnya, tidak ada penetapannya dari perusahaan swasta, tapi kalau perusahaan BUMN seperti PTPN V ada ketentuan tersendiri. Dimana mereka wajib menyisihkan 2 persen dari labanya, guna program bina lingkungan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Perogram Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.

"Forum TJSP tersebut diketuai oleh Camat, kemudian camat mengusulkan pembangunan di daerah yang belum bisa dibangun melalui APBD. Makanya pemangku kepentingan baik Upika, tokoh masyarakat, pemuda, alim ulama dan lainnya menjadi pemotonya. Kita dari Bapeda hanya memfasilitasinya," paparnya.

Diterangkannya, Perda TJSP dengan dana CRS keluar melalui beberapa pertemuan dan pembahasan yang alot di DPRD.

"Setiap perusahaan yang tidak mau menyalurkan dana CSR-nya akan diberi sanksi.Yaitu apabila perusahaan tersebut hendak mengurus izin sebelum menyelesaikan CRS atau CD-nya, pihak Pemkab Rohul tidak akan memperpanjang izin tersebut," tegasnya.(yus)