Rekomendasi dewan

Sanksi Tegas SKPD Lamban

Sanksi Tegas SKPD Lamban

TEMBILAHAN (HR)- Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, meminta pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir, memberikan sanksi tegas kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tak mampu menjalan tanggungjawabnya dengan baik.

Hal itu disampaikan juru bicara Pansus I DPRD Inhil Edi Gunawan, Sabtu (6/6). Menurutnya, lambannya realisasi fisik penyerapan APBD tahun 2014 berdampak pada kualitas pembangunan, dan ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi Pemkab Inhil. Sehingga semangat perjuangan para wakil rakyat dalam mempercepat proses pengesahan APBD akhir November silam bisa selaras dengan realisasi di lapangan.

“Diberikan sanksi yang tegas guna memacu kinerja SKPD agar mampu mencapai target yang telah ditetapkan, dengan minimal realisasi keuangan  diatas 90 persen atau disesuaikan dengan target pada RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir,” ujarnya.

Dikatakan Edi, dari laporan Bagian Keuangan Setdakab Inhil,  sebagaimana dapat dilihat pada buku LKPj Bupati, laporan realisasi anggaran tahun 2014, yakni terdapat peningkatan sebesar 0,75 persen dari pendapatan daerah, realisasi belanja daerah sebesar 79,68 persen dengan rincian belanja tidak langsung sebesar 82,62 persen, dan belanja langsung sebesar 77,36 persen, serta sisa lebih pembiayaan anggaran sekitar Rp525 miliar lebih.

Dari gambaran di atas, diketahui realisasi keuangan pada belanja daerah, terutama pada pos belanja langsung yang program atau kegiatannya memuat kepentingan pembangunan daerah justru jauh dari target realisasi yang ingin dicapai.

“Realisasi keuangan belanja daerah pada tahun 2014 yang hanya mencapai sebesar 79,68 persen ini, merupakan realisasi keuangan yang terendah bila dibandingkan dengan realisasi keuangan semenjak tahun 2009 hingga 2013, yang berkisar antara 83,26 persen sampai dengan 93,65 persen atau rata-rata realisasi tahunan mencapai sebesar 88,95 persen,” sebut Edi.

Ditegaskan, pembangunan yang gagal dilaksanakan bukan hanya menjadi bukti, jika SKPD terlalu lemah dan tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Lebih dari itu, masyarakat menjadi pihak yang sangat dirugikan, karena tak bisa menikmati pembangunan yang seharusnya mereka rasakan. (mg3)