Konflik Tokoh Masyarakat dan Perusahaan

Pimpinan Kecamatan Turun Tangan Menyelesaikan

Pimpinan Kecamatan Turun Tangan Menyelesaikan
BANDAR PETALANGAN (HR)-Pihak unsur pimpinan Kecamatan Bandar Petalangan yang terdiri dari camat, Danramil dan Kapolsek Bunut menjadi mediasi penyelesaian konflik antara tokoh masyarakat Kelurahan Rawang Empat M Yunus Syam dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Serikat Putra. 
 
Pertemuan yang digelar di Kantor Camat dihadiri Camat Amri Juharza, Danramil Bunut Kapten Suyanto, Kapolsek Bunut yang diwakili oleh Aiptu Zulkarnain dan Brigadir Hermanto serta pihak yang bertikai M Yunus Syam dan sejumlah manajemen PT Serikat Putra Anang Wahyu Wibowo, Wajli Ali, Siagian dan Muslimin.
 
M Yunus Syam pada kesempatan itu menuturkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas sengketa beberapa waktu yang lalu namun belum ada titik terang. Perusahaan hingga sekarang sama sekali tidak ada kepedulian terhadap masyarakat, terlebih dalam peningkatan perekonomian masyarakat. 
 
Beberapa poin tuntutan M Yunus, di antaranya meminta kepada perusahaan agar bisa merelokasi ternak sapi yang berada di belakang mesjid Kelurahan Rawang Empat ke areal perkebunan perusahaan dan dibina melalui program CSR.
 
"Tuntutan lainnya menyangkut akses yang dilewati perusahaan yang masih berstatus hak milik saya hingga dua pekan ke depan bila tak ada penyelesaian, maka akses akan kembali di blokir," jelas M Yunus.
 
Manajemen PT SP Anang Wahyu Wibowo menyampaikan, persoalannya amat dilematis terkait relokasi ternak masyarakat ke areal perkebunan perusahaan. Kendati demikian, perusahaan akan berupaya untuk menempatkan hewan ternak di areal yang dinilai tak bermasalah.
 
"Kemudian terkait akses yang dilewati oleh perusahaan, persisnya di Simpang Empat Maliki sepengetahuan saya telah diganti rugi. Namun begitu, terkait keabsahan dan legalitasnya akan kita pelajari lebih lanjut. Untuk tuntutan lainnya pada prinsipnya akan senantiasa berkomitmen dan peduli," jelas Anang. (zol)