Bupati Irwan Sampaikan LKPj Akhir Jabatan

Bupati Irwan Sampaikan LKPj Akhir Jabatan

SELATPANJANG (HR)- Dalam agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan Rabu (3/6) lalu, Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah kepada para wakil rakyat tersebut.

Selain itu, dalam Paripurna yang dilaksanakan di Balai Sidang DPRD tersebut juga disampaikan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Kepala Daerah.

Sementara itu dalam kesempatan itu juga DPRD melaporkan hasil reses yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, saat turun ke daerah pemilihan masing-masing.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Fauzi Hasan, didampingi Wakil Ketua M Tofikurrohman, serta sejumlah anggota DPRD.

Turut hadir Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z. Pandra Arsyad, Sekda, H Iqaruddin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Meranti.

Tiga Ranperda yang diusulkan Bupati yakni Ranperda LKPD, Pembentukan SOTK Penanggulangan Bencana Daerah (PBD), dan Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ranperda tersebut dinilai penting untuk membantu Kepulauan Meranti agar lebih cepat maju dan berkembang.

Menurut Irwan, sejak Kepulauan Meranti menjadi sebuah kabupaten sudah mengajukan sebanyak 74 Ranperda, dimana sebanyak 72 diantaranya sudah disahkan.  Sementara 2 Ranperda lagi masih sedang diverifikasi di tingkat Provinsi dan Pusat. "Tiga Ranperda ini kita ajukan lagi sesuai dengan kebutuhannya," ujar Irwan.

Dijelaskan Bupati Kepulauan Meranti itu, seperti Ranperda IMB diajukan mengingat menjamurnya pembangunan Rumah Toko (Ruko) di Kepulauan Meranti saat ini. OLeh karena itu pemerintah harus bisa menetapkan regulasi, sehingga pembangunan yang dilakukan bisa sesuai dengan rencana pembangunan daerah.

"Selain itu agar penataan pembangunan bisa lebih baik. Sehingga bisa lebih asri dan tertata dengan baik," katanya.

Selanjutnya, Bupati Kepulauan Meranti yang akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala daerah, juga menyampaikan seluruh pencapaian yang sudah dilaksanakannya. Termasuk juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan di masa mendatang dalam memajukan Kepulauan Meranti.
"Progres pembangunan selama lima tahun pada masa pemerintahan kami masih banyak yang perlu dibenahi. Namun sejumlah peningkatan dan pencapaian juga berhasil diatasi dalam mengejar ketertinggalan," terangnya.

Kemudian disampaikan juga laporan reses dari seluruh anggota DPRD melalui perwakilan Daerah Pemilihan Masing-masing. Masing-masing perwakilan menyampaikan sejumlah persoalan yang masih terjadi seperti masih minimnya infrastruktur di sejumlah pelosok negeri, keterbatasan tenaga pengajar dan sarana pendidikan serta lainnya.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan menjelaskan, reses dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat dari wilayah pemilihan masing-masing.

"Hasil reses ini akan kami sampaikan kepada Pemkab Meranti nantinya.
Sehingga sejumlah persoalan diharapkan bisa kita atasi, demi perbaikan dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat,ucap Fauzi.(adv/hms)