Razia Tempat Hiburan Malam

BNNP Riau Jaring 11 Orang

BNNP Riau Jaring 11 Orang
PEKANBARU (HR)- Sebanyak 11 orang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Kamis (4/6) dini hari. Razia dilakukan dengan menyebar sejumlah anggota di beberapa titik sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
 
Usai pelaksanaan razia, Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, menyatakan kegiatan kali ini dilakukan dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam secara serentak. "Dalam kegiatan kali ini, kita mengamankan 11 orang. Enam diantaranya laki-laki dan lima perempuan," ujar Haldun di ruang kerjanya.
 
Dikatakannya, 11 orang tersebut dijaring setelah pihaknya melakukan tes urine dan dengan hasil positif narkotika. "Rata-rata sebelas orang ini positif narkotika ineks dan sabu-sabu," kata Haldun.
 
Diterangkan Haldun, hingga saat ini pihaknya telah menjaring sekitar 200 orang pengguna narkotika. Dimana, 26 orang menjalani rehabilitasi ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. "Lalu ada 20 orang yang dikirim ke Panti Rehabilitasi di Lido, Bogor dan ada 11 orang yang mau kita kirim ke RS Napza, Tampan, Pekanbaru. Sisanya rawat jalan atau wajib lapor," terangnya.
 
Kegiatan rutin dilakukan BNNP Riau beberapa bulan terakhir akan menjadi acuan untuk memberikan rekomendasi 
ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait izin operasional sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru.
 
Dikatakan Haldun, dari pengamatan pihaknya sejumlah tempat hiburan malam telah menyalahi izin yang diberikan. "Kita kerap melakukan razia diatas jam 01.00 WIB. Dan jam segitu, sejumlah tempat hiburan masih beroperasi," ujar Haldun.
 
Begitu juga terkait maraknya peredaran narkotika. Pihaknya secara rutin melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam. Hasilnya, ada beberapa tempat hiburan yang pengunjungnya diamankan. Hal itu akan menjadi catatan BNNP Riau untuk memberikan rekomendasi ke Pemko Pekanbaru terkait izin tempat hiburan. "Seperti di (Grand) Dragon dan Ozon. Disana sudah dua kali kita amankan pengunjungnya. Ini akan menjadi catatan kita," lanjut Haldun.
 
Jika terus ditemukan barang bukti maupun pengunjung yang positif narkotika, sebut Haldun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Kalau ditemukan lagi, nanti akan dikoordinasikan dengan Pemko.
 
 Saat ini kita masih mendata. Mulai dari pengunjung yang diamankan hingga jam tayang yang melanggar aturan. Catatan ini akan kita sampaikan ke Pemko," kembali Haldun menegaskan.***