Sudah Berdiri 13 Tahun

Rupbasan Sepi Aktivitas

Rupbasan Sepi Aktivitas

BENGKALIS (HR)- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas IIA Bengkalis yang telah berdiri sejak tahun 2002, terlihat masih lenggang, hampir tidak ada aktivitas sama sekali. Di sisi lain pihak Rupbasan mengaku siap menerima  apapun jenis benda sitaan negara yang dilakukan penegak hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Diakui Kepala Rupbasan Kelas IIA Bengkalis David Susilo, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membangun gedung dan gudang untuk menyimpan barang sitaan negara tersebut, termasuk juga memberikan pinjam pakai mobil dinas. Dengan telah dibangunnya gudang tersebut, maka pihaknya siap untuk menyimpan, merawat dan mengamankan segala jenis barang sitaan negara.

"Walaupun jumlah pegawai kita 16 orang dan lokasi gudang tidak seluas seperti di tempat lain, namun pihak kita tetap berupaya untuk tetap menciptakan struktur kepegawaian yang kuat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas negara dengan mengamankan barang sitaan yang dilakukan para penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis," ungkapnya, Rabu (3/6).

?Menurut David, pihaknya dalam menjalankan tugas mengamankan sitaan negara itu, diakuinya tetap terus melakukan koordinasi dari pihak aparat hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai dan sejumlah institusi lainnya.

"Untuk menjalankan tugas negara ini, kuncinya institusi penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Bea Ccukai dan lainnya itu saling menanamkan kepercayaan dengan tugas dan fungsi masing masing.
Artinya jika dalam menjalankan penegakan hukum, yang di dalamnya ada barang yang disita, setelah dilakukan pemeriksaan dan P21, maka barang tersebut tempatnya di Rupbasan ini," jelas David.

Terkait hal ini, ia berharap pada para penegak hukum di wilayah hukum Bengkalis, untuk tetap melakukan koordinasi dengan pihaknya agar tugas dan fungsi masing-masing dapat berjalan dengan baik sesuai perundang undangan yang berlaku. (man)