Dewan Minta Pemkab Pastikan Limbah tidak Ganggu Lingkungan

Dewan Minta Pemkab Pastikan Limbah tidak Ganggu Lingkungan
SIAK (HR)- Sudah beberapa hari terakhir, Pabrik Kelapa Sawit PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL), yang sahamnya sudah pindah tangan ke PT Asian Agri, beroperasi di pabrik mereka yang baru di Bungaraya. Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Siak, ingatkan agar Pemkab tanggap dan memastikan limbah yang dihasilkan tidak mengganggu lingkungan.
 
Demikian ditegaskan Masri, SH setelah menerima informasi dari warga Bungaraya, Madi, yang meminta agar DPRD Siak turun lapangan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi instalasi pengolahan limbah pabrik di PT TKWL/Asian Agri tersebut.
 
"Kita baru terima pengaduan masyarakat, dan memang belum sempat tinjau lapangan. Dalam waktu dekat kita akan turun. Namun demikian kita minta instansi terkait di Pemkab Siak mesti memastikan dahulu," tandas Masri.
 
Dari informasi yang ada, Masri menyebutkan bahwa PT TKWL memang menjadi sorotan, karena pabrik sawit yang mereka dirikan berada di kawasan sentra pangan Bungaraya. Sedangkan secara nasional, Bungaraya merupakan daerah sentara pangan yang harus dijaga. Bahkan Menteri Pertaniantidak sedikit menggelontorkan dana APBN untuk membangun persawahan bungaraya sejak tahun 1980-an.
 
"Kita akan tanyakan ke pihak terkait berkenaan AMDAL dan kesiapan IPAL pabrik tersebut. Kalau memang belum layak IPALnya, maka kita minta operasi pabrik dihentikan sampai inst-alasi limbah mereka selesai," tandasnya.(Ali)
DPRD Siak Tunggu Pengajuan Nota Keuangan
SIAK (HR)- Nota Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perusahaan (APBD-P) 2015 ditunggu oleh DPRD Siak. Penting segeranya pengajuan RAPBD-P, agar segala kegiatan yang mesti dilaksanakan tahun 2015 bisa dilaksanakan tanpa mengambing hitamkan DBH.
 
Demikian diungkapkan Wakil ketua DPRD Siak H. Syahrul bahwa terkait perubahan anggaran Kabupaten Siak, memang perlu segera diajukan. Hal ini penting mengingat banyaknya item kegiatan yang sudah disahkan dalam APBD, namun tidak bisa dilaksanakan karena menurut keterangan adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH).
 
"Kita berharap, agar seluruh kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan seluruhnya. Jangan sampai DBH jadi kambing hitam kegagalan progress APBD nantinya," ujar Syahrul.
 
Jika semua yang terkait administrasi sudah tidak ada persoalan, begitu juga dengan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, maka sudah waktunya bagi Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan usulan APBD-P ke DPRD.
 
Dalam mengajuan ini, dewan sifatnya menunggu pengajuan dari TAPD agar segera meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum mempersiapkan administrasi segera menyiapkan. Pasalnya, administrasi berkaitan erat dengan program atau kegiatan pembangunan daerah.
 
Dalam Nota APBD-P tersebut, terdapat sejumlah anggaran yang diperlukan untuk kegiatan yang sudah menunggu didepan mata.
 
Menurut Syahrul, jika RAPBD-P sudah diajukan, maka nantinya dewan akan lakukan pembahasan. Dan hal ini tentu mengikuti mekanisme di DPRD.
 
"Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, saya kita tidak ada masalah. Karena hubungan baik Pemkab dan DPRD terjalin baik," tegasnya.(Sugianto)