Korupsi Pengadaan Buku di BPAD Riau

Penyelidik akan Lakukan Ekspos dengan BPKP

Penyelidik akan Lakukan Ekspos dengan BPKP

PEKANBARU (HR)-Dalam waktu dekat, Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru akan melakukan ekspos ke Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpusatakaan desa di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah  Provinsi Riau.

Demikian diungkapkan Ketua Tim Penyelidik Kejari Pekanbaru Feby, Selasa (2/6).

Dikatakan Feby, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan bahan-bahan untuk pelaksanaan ekspos tersebut.

"Jika bahan eksposnya rampung, kami akan mengirimkan surat ke BPKP untuk permintaan ekspos," ujar Feby.

Saat ditanya, apa tujuan dilakukan ekspos tersebut, Feby menerangkan kalau dari hasil ekspos tersebut akan diketahui audit yang akan digunakan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi ini.

"Dari hasil ekspos, kita bisa tentukan apa audit investigasi atau perhitungan kerugian negara," lanjutnya.

Jika dari audit tersebut ditemukan adanya kerugian negara, selanjutnya pihaknya akan meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.  "Jika sudah penyidikan, kita akan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka," pungkas Febi.

Dalam penyelidikan kasus ini, Penyelidik Kejari Pekanbaru telah melakukan

klarifikasi terhada sejumlah pihak baik dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tifa Ria, Panitia Seleksi Buku, Panitia Lelang, Panitia Pengadaan, Penerima Barang, maupun beberapa staf di BPAD Riau. Selain itu, beberapa distributor buku turut dimintai keterangan. Sementara, Kepala BPAD Riau saat itu, Riska Utama, belum juga diklarifikasi, dengan alasan kesehatan.

Kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penyimpangan pengadaan buku untuk perpustakaan desa di BPAD Riau. Proyek ini menggunakan APBD Murni Riau Tahun 2012 lalu. Kuat dugaan, proyek pengadaan buku ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya. Dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp6 miliar.***