Pemeriksaan LKPD 2014

Giliran Bengkalis Raih WTP

Giliran Bengkalis  Raih WTP

PEKANBARU (HR)-Prestasi membanggakan diraih Pemkab Bengkalis  dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014. Hal itu setelah Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau memutuskan Pemkab Bengkalis meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Prestasi ini sekaligus memperpanjang daftar pemerintah di Bumi Lancang Kuning, yang telah memperoleh penghargaan serupa. Bagi Pemkab Bengkalis, hasil ini sekaligus mempertahankan prestasi tahun lalu, di mana Pemkab Bengkalis juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan Lembaran Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bengkalis Tahun Anggaran 2014 dilakukan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Widiyatmantoro kepada Bupati Bengkalis Herliyan Saleh di auditorium Kantor BPK RI Provinsi Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (1/6).

Ikut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan, Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno, Sekdakab H Burhanudin, Inspekstur Bengkalis H Muklis dan jajaran pemerintahan di lingkup Pemkab Bengkalis.

Dalam pencapaian opini WTP tahun 2014 tersebut, masih terdapat beberapa catatan. Menurut Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, diharapkan pada tahun yang akan datang, catatan-catatan tersebut bisa dihilangkan. Artinya, LKPD tahun anggaran tahun 2015 mendatang mencapai opini WTP tanpa ada lagi embel-embel catatan.

“Kita patut bersyukur, karena bisa mempertahankan prestasi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2014. Pencapaian ini, berkat kerja keras dan komitmen seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mewujudkan laporan keuangan yang tertib, transparan dan akuntabel,” ungkap Herliyan.

Ditambahkannya, pencapaian opini WTP menjadi sebuah tantangan bagi jajaran aparatur Pemkab Bengkalis untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran Pemkab Bengkalis untuk bekerja sesuai koridor aturan yang berlaku.

“Untuk mempertahankan WTP ini, seluruh SKPD harus menghidupkan sistem pengendalian internal dan lebih hati-hati dalam perencanaan kegiatan maupun melaksanakan kegiatan,” tambahnya.

Terkait dengan pencapaian opini wajar tanpa pengeculian yang dicapai, Herliyan menyampaikan terima kasih atas rekomendasi dan saran yang tertuang dalam hasil pemeriksaan. Pemkab Bengkalis akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK.

Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Widiyatmantoro, mengatakan, terkait masih adanya beberapa catatan, pihaknya berharap Pemkab dan DPRD Bengkalis segera memperbaikinya. Selama 60 hari setelah ini akan dilakukan tindaklanjut. Pihaknya berharap Pemkab Bengkalis menyesuaikan sistem keuangan daerah dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tata kelola keuangan Kabupaten Bengkalis lebih baik lagi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan, memberikan apresiasi atas pencapaian yang diraih saat ini. Ia juga berharap BPK terus melakukan pembinaan dan saran-saran membangun untuk Pemkab Bengkalis. Sebab untuk membangun Kabupaten Bengkalis, butuh sinergi yang baik dari seluruh elemen masyarakat. (man)