Inhil Terima Bantuan Kemensos

Inhil Terima Bantuan Kemensos

TEMBILAHAN (HR)-Kementerian Sosial Republik Indonesia, memberi bantuan 50 rehabilitas sosial rumah tidak layak huni, bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Indragiri Hilir.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Nurlia, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Burhan, Jumat (29/5/). Dikatakan, dari 50 unit bakal direhab tersebut hanya didapat warga di dua kecamatan, yakni kecamatan Tembilahan dan kecamatan Reteh.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan rehabilitas ini hanya bagi warga yang dinilai kurang mampu, hanya beratapkan rumah di bawah standar layak huni. Namun begitu, pelaksanaannya tetap berupa perehaban. “Tidak boleh bangun dari awal, dana yang tersedia ini khusus untuk merehab rumah, seperti perbaikan lantai, atap dan dinding,” ujarnya.

Untuk pendanaan, setiap rumah itu dialokasikan sebesar Rp10 juta. Diakuinya, dana dari pemerintah Pusat tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing kelompok usaha. Jadi, dalam pelaksanaan Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) itu, katanya sudah bisa dimulai bulan ini, tinggal kesiapan masing-masing kelompok usaha.

Ia berpesan, jika telah dilaksanakannya perehaban, kiranya mendokumentasikan seperti kwitansi dan foto rumah dan lainnya, untuk dijadikan laporan kepada Kemensos RI, bahwa program dari Pusat ini telah terlaksana di Kabupaten Inhil. (mg4)