Kenaikan Harga Pertamax Disetujui

Kenaikan Harga Pertamax Disetujui

JAKARTA (HR)- PT Pertamina (Persero) menyatakan akan kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax series. Setelah sebelumnya, Pertamina ingin menaikkan harga Pertamax sebesar Rp800 per liter menjadi Rp9.600 per liter pada akhir April lalu, tapi tiba-tiba dibatalkan.

Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, kenaikan harga Pertamax ini dikarenakan kompetitor seperti Shell sudah menaikkan harga BBM sekelas Pertamax atau RON 92 tersebut. Selain itu, arahan kenaikan harga Pertamax sudah mendapat lampu hijau dari Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

"Kompetitor sudah naikan harga kan. Lalu Harga minyak naik, tapi merambat jadi memang tidak signifikan. Tapi ini kan produk non subdisi. Ada harga indeks pasar yang diacu," tegas Wianda, saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) PT Batavia Jaya Energi, di Jalan Sentra Primer Baru Timur Nomor 1, Pulogebang, Cakung, Jakarta, Jumat (29/5).

Wianda menambahkan, kondisi saat ini berbeda pada bulan lalu saat pembatalan kenaikan harga Pertamax. Hal ini dikarenakan, harga minyak sudah mulai naik dan nilai kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih anteng di posisi Rp13.100-an per USD.

"Jadi tentu dari situ bisa dilihat, tentunya kalau minggu lalu saja sudah membutuhkan penyesuaian, dengan harga yang merambat naik, ini ya wajar kita melakukan penyesuaian sesuai dengan posisinya dia produk non subsidi," terang Wianda.(okz/ara)