DIDUGA CURANG

Balon Kades Tambak Basmi Protes

Balon Kades Tambak Basmi Protes
PELALAWAN (HR)-Dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Bakal Calon Kepala Desa, Basmi (49) warga Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan menuntut keadilan. Dia menilai, tahapan-tahapan yang dilaksanakan panitia pemilihan diduda ada kecurangan.
 
"Dari enam bakal calon yang mengikuti seleksi tambahan, saya dinyatakan tidak lolos dengan alasan tidak jelas. Padahal, bila di lihat dari lembaran hasil jawaban ujian, nilai saya tidak berbeda dengan kandidat lain. Saya menilai proses ini syarat kecurangan," ungkap Basmi, Kamis (28/5).
 
Basmi menerangkan, ujian tertulis dilaksanakan pada 19 Mei 2015 kemarin, karena jumlah Bcalon Kades lebih dari lima orang. Ia pun dinyatakan tidak lolos sebagai Bacalon Kades, 21 Mei lalu  yang diketuai panitia Karman Devi.
 
"Penasaran dengan keputusan itu, saya meminta berkas lembaran ujian tiap kandidat kepada panitia pemilihan. Setelah didapati dan diteliti, ternyata penilaian panitia terhadap jawaban saya sangat janggal sekali dan jelas terlihat ada kecurangan," duganya.
 
Berdasarkan hal itu, Basmi melayangkan surat kepada panitia, namun tidak ditanggapi. 
"Saya jelaskan ke panitia sambil menunjukkan lembaran jawaban ujian yang janggal itu. Anehnya, meski di hadapan warga panitia mengakui kesalahan dan meminta maaf, tapi tidak mengubah keputusan yang telah diambil. Padahal, saya hanya meminta agar diloloskan menjadi Bacalon Kades," katanya.
 
Terpisah, Karman Devi selaku Ketua Panitia saat dikonfirmasi, Kamis (28/5), menjelaskan, prosedur seleksi Bacalon Kades sudah sesuai ketentuan dan prosedur. Basmi juga telah melaporkan masalah tersebut ke pihak Tata Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan. 
 
"Yang pasti sudah sesuai prosedurnya tahapan Bacalon Kades itu. Saya tak bisa berkomentar banyak, karena saya juga belum ada dipanggil pihak Tapem. Jadi itu dulu yang bisa saya sampaikan," katanya.
 
Sementara itu, Nofri Wahyudi selaku Kepala Bagian Tata pemerintahan  Kabupaten Pelalawan mengatakan, panitia seleksi Bacalon Kades akan dikroscek oleh pihaknya.(her)