Polres Rohil Sita 30 Kg Sabu Setara Rp60 M

Kapolda: Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Kapolda: Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

UJUNGTANJUNG (HR)-Kapolda Riau Brigjen Dolly B Hermawan, memberikan apresiasi kepada Kapolres Rohil dan jajaran, seiring dengan terungkapnya upaya penyeludupan sabu-sabu seberat 30 kilogram.

Dengan diamankannya sabu senilai Rp60 miliar tersebut, sama halnya dengan menyelamatkan 150 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
"Saya apresiasi jajaran Polres Rohil. Bayangkan, 150 ribu jiwa terselamatkan," ujar Kapolda Riau Brigjen Dolly B Hermawan didampingi Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, saat konferensi pers di Mapolres Rohil, Kamis (28/5).

Penangkapan sabu kali ini merupakan yang kedua terbesar di Riau. Sebulan yang lalu, jajaran Polda Riau juga mengamankan sabu-sabu sebanyak 46 kilogram. Penangkapan sabu ketika itu, sama halnya dengan menyelamatkan 465 ribu jiwa.

Menurut Kapolda, dari hasil penelitian di laboratorium, sabu yang diamankan kali ini memiliki kualitas bagus. Selain itu, kuat dugaan dua tersangka pelaku yang diamankan, terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional. Hingga saat ini, proses pengejaran terhadap tersangka lain masih terus dilancarkan.

"Semakin banyak tersangka pengedar narkoba yang diamankan, kita akan semakin gencarkan patroli, razia hingga pengawasan. Ini penting karena yang namanya pengedar narkoba, tidak akan pernah berhenti. Seluruh jajaran sudah kita instruksikan," tegasnya.

Satu Tersangka kabur Dalam kesempatan itu, Kapolda kembali menerangkan kronologis penangkapan sabu tersebut. Dituturkannya, penangkapan bermula ketika jajaran Satlantas Polres Rohil menggelar Operasi Patuh di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Rantau Bais, Rabu kemarin.

Ketika itu, petugas mencurigai satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol BK 1350 OQ, yang berpenumpang tiga orang. Pasalnya, saat akan diperiksa petugas, mobil itu malah bergerak mundur. Ketiga sopir dan para penumpang disuruh turun dari mobil, mereka malah meninggalkan mobil itu begitu saja.

Merasa curiga, petugas langsung menggeledah isi mobil. Ketika itu, petugas menemukan 30 paket berukuran satu kilogram, yang ternyata berisi sabu-sabu.

Seketika itu juga, petugas langsung melakukan pengejaran. Buntutnya, dua penumpang mobil Xenia, masing-masing berinisial A dan J, berhasil diringkus. Sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur. "Saat ini tim masih memburu satu pelaku yang kabur," Kapolda.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa A dan J merupakan kurir yang bertugas membawa barang haram itu ke Dumai. Dari kota pelabuhan itu, rencananya puluhan kilogram sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. "Tugas tersangka yang sudah kita amankan hanya mengambil paket dari Dumai," urai Kapolda.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan warga yang mencurigakan yang bukan warga tempatan agar segera melaporkan kepada petugas. "Mohon kerja samanya. Kita minta masyarakat ikut berpartisipasi. Ada warga yang mencurigakan segera laporkan ke kita," pungkasnya. (put)