Pencairan Dana Desa untuk Kampar Masih Diproses

Pencairan Dana Desa untuk Kampar Masih Diproses

BANGKINANG (HR)- Meski telah memasuki akhir Mei 2015 namun anggaran dana desa untuk tahun anggaran 2015 di Kabupaten Kampar belum cair. Kondisi ini membuat aparatur pemerintahan di desa mempertanyakan kenapa dana ini belum cair.

Salah seorang kepala desa kepada Haluan Riau yang enggan disebutkan namanya, meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera mencairkan anggaran dana desa ini karena honor untuk aparatur desa juga terdapat dalam ADD ini.

"Ini sudah masuk bulan kelima, kami berharap Pemkab Kampar segera mencairkannya. Sebagian besar aparatur desa mengharapkan dana ini untuk membantu ekonomi keluarganya bahkan memang ada yang mengandalkan dana ini," bebernya.

Sementara itu, Pemkab Kampar melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Basrun kepada wartawan mengungkapkan bahwa pencairan dana desa untuk Kabupaten Kampar masih dalam proses. Pada Senin (25/5), Pemkab Kampar melalui BPMPD Kabupaten Kampar melengkapi persyaratan untuk pencairan dana.

Persyaratan yang dilengkapi yaitu Peraturan Bupati (Perbup) tentang dana desa dan Perda tentang APBD Kampar Tahun 2015. “Persyaratan tersebut sudah diantarkan oleh Sekretaris BPMPD Febrinaldi Tridarmawan dan Kabid terkait Yuzaini Yakub," ungkap Basrun.

Terkait informasi tentang naiknya dana desa, Basrun mengatakan bahwa hal yang terpenting adalah bagaimana pemanfaatan dana tersebut semaksimal mungkin untuk kemaslahatan desa. “Semoga dana desa tersebut kelak dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat desa," ucapnya.(hir)