Kasus PT DPN Berkaitan dengan Program Nawacita

Kasus PT DPN Berkaitan dengan Program Nawacita

TELUK KUANTAN (HR)-Kasus penelantaran karyawan yang dilakukan PT Duta Palma Nusantara menjadi sorotan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam). Kasus penelantaran ada kaitannya dengan program presiden.

Negara harus hadir melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman. "Setiap persoalan menyangkut masyarakat negara hadir," kata Kombes Yulisar Gaffar kabid asdep 5/VI kesbang Kememko Polhukam, belum lama ini.

Kasus mogok kerja karyawan PT DPN sudah terjadi sejak 17 Januari 2011, berawal tuntutan karyawan meminta gaji tepat waktu dan pemberian jatah beras yang layak untuk dimakan.

Kemudian karyawan menuntut agar perusahaan meningkatkan layanan kesehatan, penyediaan fasilitas listrik dan air yang cukup, tidak memberlakukan ganti hari kerja bagi karyawan yang beralasan berhalangan, meningkatkan kejelasan kepesertaan jamsostek, memberikan pensiun bagi karyawan yang telah memenuhi syarat.

Sebenarnya permasalahan sempat final dan sudah ada kesepakatan antara perusahaan dan karyawan pada 20 Januari 2011 yang disaksikan Disosnaker, dan Ketua DPRD. Namun nyatanya kesepakatan tersebut tidak dijalankan perusahaan sehingga membuat karyawan terlantar bertahun-tahun dengan kondisi hidup tidak layak.

Meskipun sudah akan ada kesepakatan yang akan dibuat pihak perusahaan dan karyawan yang dimediasi oleh organisasi buruh, pemerintah mendesak agar disaksikan oleh Pemkab Kuansing hasil kesepakatan tersebut. "Karena ada keraguan kita akan kesepakatan yang akan dibuat tersebut, "kata Sekretaris Disosnaker Kuansing Samsius beberapa waktu lalu. (rob)