Ekspos Renja Pengelola Perbatasan

Pulau Jemur dan Sinaboi Jadi Lokasi Penampungan Pengungsi

Pulau Jemur dan Sinaboi Jadi Lokasi Penampungan Pengungsi
BAGANSIAPIAPI (HR)-Wilayah pesisir di Provinsi Riau diusulkan sebagai lokasi untuk menampung para pengungsi Rohingya asal Myanmar dan Bangladesh. Salah satunya ada di Kabupaten Rohil, sebagai lokasi alternatif yakni Pulau Jemur dan Sinaboi.

Demikian diungkapkan Kepala BPP Provinsi Riau HM Ramli, ketika ekspos program rencana pengelola perbatasan, di aula Kantor Bappeda Rohil, Rabu (27/5). Acara turut dihadiri Kepala BPP Rohil Wazirwan Yunus, Kadiskes Rohil HM Junaidi Saleh, para camat dan penghulu terkait.

Ramli menerangkan, Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Provinsi Riau menjajaki kemungkinan penyediaan lahan di Provinsi Riau untuk menampung pengungsi Rohingya.

Dari informasi, pengungsi muslim ini sudah masuk sebanyak 1.000 kepala keluarga. Oleh karena itu, pokok pembahasan ditinjau berbagai aspek seperti penyediaan pulau alternatif.

"Penetapan Pemkab Rohil Pulau Jemur dan Pulau Sinaboi, jadi yang diusulkan untuk segera dilaporkan ke presiden melalui gubernur," katanya.

Adapun keuntungan bagi pemerintah daerah menyediakan lokasi penampungan, sebut Ramli, terbangunnya akses rumah sakit, air bersih, infrastruktur, sarana dan prasarana. Ke depan, daerah tertinggal tersebut bisa cepat maju.

Di satu sisi, BPP Riau juga membahas lokasi prioritas kawasan perbatasan di Rohil, dengan fokus pada program pembangunan daerah perbatasan. Menurutnya, membangun daerah pesisir lebih sulit dari daerah lain.
Sebab, identifikasi data pengelolaan kawasan perbatasan di antaranya seperti bidang infrastruktur, sosial dan budaya harus disinkronkan bersama program provinsi dan pusat.

"Jadi, kita akan kerja sama denga media massa, supaya ada MoU agar diketahui semua stakeholder serta pusat. Karena program awal tahun 2015, dapat alokasi dana pembentukan dan pengisian pejabat BPP," urainya.
Ditambahkan, adapun tupoksi BPP merumuskan kebijakan, koordinasi, fasilitasi dan evaluasi dan pemantauan pengelolaan potensi wilayah kerja sama perbatasan, dengan visi mewujudkan pembangunan kawasan perbatasan yang maju, sejahtera dan berdaya saing.

Ia menambahkan, ada 10 negara yang berbatasan dengan Indonesia di antaranya, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Timurleste, Australia, India, Cina dan Malau dan Papua Nugini.

Dari kajian, lanjutnya, ancaman paling krusial yang sering terjadi di daerah perbatasan biasanya dengan masyarakat sekitar memiliki mayoritas beragam suku, kesenjangan ekonomi, rendahnya kesadaran hukum. Namun demikian, integritas NKRI tetap harus dijaga.

"Kalau jenis kerawanan daerah perbatasan, illegal logging, illegal fishing dan perdagangan manusia," tegasnya. (zmi)