Tepis Isu Adanya PNS Positif Narkoba

Kesbanglinmaspol Bantah Ada 12 ASN Terindikasi

Kesbanglinmaspol Bantah Ada 12 ASN Terindikasi
Pangkalan Kerinci (HR)-Menyikapi beredarnya isu ada 12 Aparatur Sipil Negara yang terindikasi positif menyalahgunakan pemakaian narkoba, Kepala Kesbanglinmaspol yang menjadi leading sektor kegiatan Abdul Karim membantah hal itu.

"Belum ada laporan ke kami soal itu," tandas mantan Kepala BKD Pelalawan ini via selulernya, Selasa (26/5).

Abdul Karim menjelaskan, kegiatan tes urine ini bersifat berkesinambungan ke depannya. Artinya, kegiatan ini akan terus dilakukan setiap tahunnya guna menekan angka pengguna narkoba dikalangan Aparatur Negara. Sanksi terberat berupa pemecatan akan diberlakukan bagi PNS yang positif narkoba.

"Namun jika memenuhi formil hukum disertai barang bukti selama tes urine berlangsung akan diproses secara hukum," ujarnya.

Disinggung apakah kegiatan tesu urine ini akan menjadi kegiatan rutin tiap tahunnya, Abdul Karim mengatakan, belum pasti. Pasalnya, pihaknya harus menengok dulu anggarannya tersedia atau tidak. Kalau tersedia, jelas akan menjadikan kegiatan test urine ini sebagai kegiatan rutin, minimal satu tahun sekali.
"Jangan tanya alokasi anggarannya, yang jelas kegiatan ini memang kegiatan kita. Kalau tahun depan ada anggarannya, ya kita akan gelar lagi," ujarnya.(pen)