Pansus Bangunan Gelar Public Hearing

Pansus  Bangunan Gelar Public Hearing
BENGKALIS (HR)-Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan dan Gedung DPRD Bengkalis menggelar public hearing, Senin (25/5). Public hearing dipimpin langsung Ketua Pansus, Fakhrul Nizam dan dihadiri pimpinan SKPD serta kalangan masyarakat, khususnya pelaku usaha konstruksi.

Public hearing menghadirkan Pierre Pongai, Tim KKP Percepatan Penyelesaian Perda BG di Indonesia dari Direktorat Subdin Turbinbaga Direktorat BPD Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam paparannya, Pierre Pongai menegaskan tentang pentingnya penataan bangunan dan gedung dengan memperhatikan berbagai kondisi, khususnya keselamatan dan aspek lingkungan, serta Izin Mendirikan Bangunan  dari sisi Pendapatan Asli Daerah.

“Perda BG harus dimiliki seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, dimana untuk wilayah Sumatera sebahagian besar kabupaten dan kota telah menyelesaikan Perda BG. Untuk Riau juga sudah ada beberapa kabupaten yang selesai, dan kita harapkan Pansus BG DPRD Bengkalis dapat maksimal menuntaskan pembahasan Ranperda ini termasuk kajian dari sisi tekhnis,”terang Pierre.

Diuraikannya, ada beberapa aspek juga yang menjadi perhatian sebelum menerbitkan IMB, seperti aspek administratif dengan tujuan menjamin tertib penyelenggaraan BG melalui implementasi IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selanjutnya aspek lokalitas, dimana Perda BG menjadi penting sebagai peraturan penyelenggaraan bangunan yang mengakomodasi kawasan disekitarnya.

Selain itu disampaikan Pierre, perlu disiapkan kluster bidang keciptakaryaanserta kegiatan Cipta Karya berdasarkan entitas mencakup regional, kabupaten, kota, kawasan ter tentu dan lingkungan. Lewat Perda BG diharapkan para stake holder lebih mendalami kajian secara tekhnis tentang bangunan dan gedung termasuk penataan kawasan secara berkesinambungan.

 “Kepada stake holder diharapkan, Perda BG mampu menterjemahkan kebutuhan pembangunan daerah dengan memperhatikan berbagai aspek. Harapan kita semua daerah termasuk kabupaten Bengkalis segera menuntaskan Perda BG ini, dan hearing public yang dilaksanakan ini sangat bagus dengan melibatkan komponen masyarakat,”tambah Pierre.

Ketua Pansus BG, Fakhrul Nizam, mengatakan bahwa pansus terus bekerja menggali pasal demi pasal yang terangkum dalam ranperda BG. Ada sebanyak 168 pasal yang harus dibahas, dan saat ini Pansus sudah menuntaskan pembahasan lebih 100 pasal. Sebelum nanti dituntaskan pembahasan Ranperda, hearing public yang dilaksanakan tidak lain untuk menampung aspirasi masyarakat.

 “Kita dari Pansus sengaja melibatkan komponen masyarakat, mulai dari akademisi, pelaku usaha konstruksi termasuk insan pers untuk memberikan kritik dan saran terhadap Ranperda yang sedang kita bahas. Dan kita melaksanakan hearing public dari pagi sampai sore ini tidak lain untuk kebaikan bersama,”ujar Fakhrul politisi PAN itu usai acara.

Anggota Pansus yang hadir dalam hearing public tersebut, H Zamzami, Syahrial, Thamrin Mali, Misran, H Mawardi, Addihan , Hj Aisyah, Pipit Lestari, Abi Bahrun, SSi dan Rismayeni. Kemudian Kepala Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman  DREmri Juliharnis, Kabid Fisik Bappeda Tajul Mudaris, Sekretaris BLH Agusrizal, Kabid BPMPPT Basuki Rakhmat, Ketua Gapensi Suhaimi dan Ketua Gapeknas Fitra Budiman.***