Karu dan Karom Dituntut Amanah

Karu dan Karom Dituntut Amanah
BENGKALIS (HR)-Mengemban tugas sebagai Ketua Regu atau Karu dan Ketua Rombongan atau Karo dalam pelaksanaan ibadah haji, merupakan sebuah amanah yang mulia. Tidak hanya membawa nama pribadi, kelompok dan daerah, namun lebih dari itu akan membawa nama bangsa Indonesia.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin saat membuka Pelatihan Petugas Haji (Karu dan Karom) se-kabupaten Bengkalis yang diikuti 50 peserta di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Senin (25/5).

“Harus diakui, mengemban amanah mulia ini, bukan sebuah pekerjaan ringan. Selain  bertugas mengurusi para jamaah, Karu dan Karom tidak bisa lepas dari statusnya sebagai jamaah haji, mempunyai kewajiban untuk melaksanakan ritual ibadah haji selama di Tanah Suci,” ungkap Sekda.

Menurut Burhanuddin, Karu dan Karom harus dapat memahami tugas pokok dan fungsi dari amanah yang diembannya selama melakukan seluruh rangkaian kegiatan haji di tanah suci.

‘’Mulai dari manasik, ziarah, serta melaksanakan bimbingan kesehatan dan menangani sejumlah kejadian yang tidak terduga. Terpenting bagaimana seorang Karu dan Karom bisa bekerja maksimal, sehingga mampu membantu dan mempelancar pelaksanaan jamaah haji asal Bengkalis,’’  ujar Sekda menjelaskan.

Lebih lanjut Burhanuddin menjelaskan, bahwa tahun ini jumlah calon jamaah haji kabupaten Bengkalis yang akan berangkat ke tanah suci mencapai 509 orang. Mereka berasal dari latar belakang pendidikan, profesi maupun usia yang berbeda. Bahkan ada sebagian jamaah yang mengalami gangguan kesehatan sehingga butuh penanganan saat berada di tanah suci.

“Menghadapi berbagai hal yang bakal terjadi selama di tanah suci mekah, maka Karu dan Karom dituntut untuk lebih serius dalam mengikuti pelatihan ini. karena melalui pelatihan ini akan diperoleh berbagai ilmu dan informasi penting mengenai gambaran maupun hal-hal apa saja yang menjadi tugas dan tanggungjawab saat menangani jamaah haji selama di tanah suci mekah”, pungkasnya.

Peserta Pelatihan Petugas Haji (Karu dan Karom) se-kabupaten Bengkalis ini terbagi menjadi dua kloter terdiri dari 26 peserta asal kecamatan Mandau dan Pinggir, sedangkan kloter kedua 24 peserta terdiri dari kecamatan Bengkalis, Bantan, Bukit Batu, Siak Kecil dan Rupat.

Peserta akan dibekali materi tentang tanggung jawab dan pelayanan, peningkatan kompetensi, dan kebijakan pemerintah tentang pelayanan jemaah haji. Narasumber selain dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Bengkalis juga dari  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. (adv/humas)