9 Bulan Tak Gajian

Puluhan Karyawan PD Kampar Aneka Karya Datangi DPRD

Puluhan Karyawan PD Kampar  Aneka Karya Datangi DPRD

BANGKINANG (HR)-Puluhan karyawan Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya, mendatangi DPRD Kampar, guna melaporkan belum dibayarkanya gaji mereka sejak 9 bulan lalu.

Kedatangan mereka ke DPRD Kampar disambut Komisi III DPRD Kampar dan langsung digelar pertemuan di ruangan Banggar DPRD Kampar, Senin (25/5), dipimpin sekretaris Komisi III,Iib Nursaleh, dihadiri Ketua Komisi III, Zamrotun, anggota Komisi III Zulfan Azmi dan Maju Marpaung.

Perwakilan karyawan PD Kampar Aneka Karya, Remi, menyebutkan, hingga saat ini mereka belum terima gaji selama 9 bulan, karyawan tak bisa masuk ke program BPJS secara mandiri karena terikat perusahaan, karyawan tak bisa mengklaim BPJS jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian.

"Kami sudah dua kali menyurati DPRD untuk dilakukan pertemuan, namun surat kami selalu tak digubris dan baru surat ketiga ini ditanggapi, padahal surat kami telah diserahkan ke Sekretariat DPRD yang diterima Nur Hailis," sebutnya.

Dikatakanya, karyawan selama ini telah bekerja dengan baik, namun hak-hak karyawan tak diberikan oleh perusahaan dan karyawan tak bisa mengadu ke manajemen, karena jarang masuk. "Kami selama ini kehilangan induk karena tak bisa mengadukan permasalahan karyawan ke manajemen," katanya.

Bahkan sebuah kegiatan dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kampar yang akan melaksanakan pemilihan Bujang dan Dara Kampar yang akan memakai fasilitas PD Kampar Aneka Karya, tak bisa dilaksanakan, karena sulitnya berkomunikasi dengan manajemen dalam membuat kontrak, sehingga Dinas itu memilih tempat lain. ”Jika terlaksana pemilihan Bujang dan Dara itu mungkin kami bisa terima gaji," sebutnya.

Karyawan lainya, Musir, juga mengakui sejak Agustus 2014 hingga saat ini belum dibayarkan gaji karyawan PD Kampar Aneka Karya, termasuk sulitnya berkoordinasi dengan manajemen jika ada dinas atau kantor bermaksud melaksanakan kegiatan di PD Kampar Aneka Karya.

Sekretaris Komisi III DPRD Kampar, IIB Nur Saleh, mengatakan, pihaknya bukan tak bersedia menerima pengaduan para karyawan PD Kampar Aneka Karya, namun surat yang dikirim ke DPRD tidak pernah diterima. "Selama ini kami tidak ada menerima surat dari karyawan PD Kampar Aneka Karya  dan baru kali ini surat itu kami ketahui," sebutnya.

Terkait dengan belum dibayarkanya gaji karyawan, pihaknya akan memanggil direktur PD Kampar Aneka Karya sehingga para karyawan bisa menerima gaji dan dapat pula melaksanakan ibadah puasa dengan baik.”Jika tak gajian bagaimana bisa berpuasa dengan sempurna karena karyawan juga butuh uang," tambahnya.***