Dana UEK-SP Capai Rp92,15 Miliar

Dana UEK-SP Capai Rp92,15 Miliar

DUMAI (HR)-Saldo Usaha Ekonomi Kerakyatan Simpan Pinjam Kota Dumai meningkat tajam dari Rp16,5 miliar meningkat menjadi Rp92,15 miliar dengan jumlah peminjam sebanyak 11.332 orang.

Disampaikan Wakil Walikota Dumai Agus Widayat, Senin (25/5), bahwa program UEK-SP di Kota Dumai makin diminati warga. "Perkembangan dana Usaha Ekonomi Kerakyatan Simpan Pinjam (UEK-SP) Kota Dumai meningkat tajam, dari Rp16,5 Miliar meningkat menjadi Rp92,15 Miliar dengan jumlah pemanfaat sebanyak 11.332 orang," ujarnya.

Hal tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan program yang telah digulirkan Pemerintah khususnya dibidang ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pengentasan kemiskinan melalui ekonomi kerakyatan.

Program UEK-SP merupakan budget sharing antara Pemerintah Propinsi Riau dengan Pemerintah Kota Dumai dengan cara menyalurkan dana bergulir ke 33 Kelurahan yang ada di Kota Dumai.

"Sejak tahun 2011 sampai dengan akhir tahun 2014, telah terjadi peningkatan unit usaha perdagangan dari  3.915 unit usaha pada tahun 2011 meningkat menjadi 5.254 unit usaha pada akhir tahun 2014, atau sama halnya dengan terjadi peningkatan usaha sebesar 34,21 persen," jelasnya

Lanjutnya, untuk terus mensukseskan program UEK-SP di Kota Dumai, Pemerintah Kota Dumai akan rutin melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti oleh seluruh pengelola dana UEK-SP.

Selain Rakor, Pemerintah Kota Dumai di setiap tahunnya akan melaksanakan Musyawarah Kelurahan Pertanggung jawaban Tahunan (MKPT) UEK-SP yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan hasil yang telah dicapai melalui program tersebut.

"Dengan dikucurkannya dana segar oleh Pemerintah melalui pola Usaha Ekonomi Kerakyatan-Simpan Pinjam dalam Program Pemberdayaan Kelurahan merupakan perwujudan nyata dari upaya penanggulangan kemiskinan," katanya.

Wawako juga berpesan kepada pengelola dana tersebut agar menyalurkan dana tersebut kepada penerima yang tepat sasaran yakni untuk modal usaha bagi pelaku UKM/UMKM, bukan untuk kebutuhan konsumtif.

"Karena tujuan pemerintah menggulirkan dana UEK tidak lain untuk membantu modal usaha bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah. Bukan digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun individu serta keluarga," ingatnya.(zul)