Polres Kembali Musnahkan Rakit PETI

Polres Kembali Musnahkan Rakit PETI

TELUK KUANTAN (HR)-Polres Kuansing, Sabtu (23/5) kembali memusnahkan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin di kawasan PT Duta Palma Nusantara.

Razia penertiban dimulai pukul 09.00 WIB dengan menerjunkan 46 personel dan berhasil memusnahkan 11 unit mesin dompeng, 11 box kayu dan lima tenda serta satu bedeng.

Polres juga mengamankan sejumlah barang bukti dua unit mesin robin, satu sepeda motor, satu ember serta parang.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P melalui Paur Humas Polres Iptu Musabi mengatakan, selama situasi aman dan kondusif. Polres mengimbau para pelaku untuk tidak melakukan aktivitas mengingat kerusakan lingkungan sudah parah, dan melanggar UU. "Sebelum dikenai sanksi pidana ada baiknya berhenti, karena aktivitas ini melanggar hukum," katanya. (rob)