Dicokok Bersama Ratusan Pil Ekstasi

Dicokok Bersama Ratusan Pil Ekstasi
DUMAI (HR)-Aparat kepolisian Polres Dumai kembali menunjukan kinerja gemilangnya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini menangkap seorang pengedar dengan barang bukti ratusan pil ekstasi serta sabu.

Yakni, seorang pengedar narkoba insial ZU (35), digerebek pada sebuah rumah di Gang Koko, Jalan Ratu Sima, Dumai, Jumat (22/5). Dalam operasi dini hari WIB tersebut, selain menciduk tersangka polisi berhasil mengamankan ratusan butir pil ekstasi merk yaitu nike dan happy vai, serta satu paket sabu ukuran sedang.

Saat dikepung tim Buser Narkoba Polres Dumai, tersangka ZU hanya pasrah dan tak sempat menyembunyikan barang haram yang diduga hendak diedarkan tersebut. Begitu juga ketika hendak digelandang ke Mapolres Dumai, tersangka dibuat tak berkutik.

Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP CB Nainggolan kepada wartawan mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan Jumat dini hari. Sesuai informasi yang diperoleh, tim langsung turun ke lokasi kediaman tersangka.

"Tersangka ZU diciduk bersamaan ratusan butir pil ekstasi. Saat penggerebekan aparat juga menemukan satu bungkus sabu ukuran sedang dalam kamar tersangka," beber Kasat, kemarin.

Disebutkan Kasat, tersangka langsung ditahan. Sementara barang bukti sudah diamankan untuk kelancaran proses hukum. "Kita masih mengembangkan kasus ini kemungkinan ada tersangka lainnya" demikian Kasat.(zul)